Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Narkoba Di Desa Talang Danto
Rabu, 10-11-2021 - 10:49:04 WIB 👁 19107

TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Narkoba Di Desa Talang Danto
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR -  Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK MH. Tim Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan mengamankan 3 orang pelaku disebuah rumah di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, pada Selasa malam (09/11/2021).

    Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IS (43) dan AG (26) warga Desa Talang Danto serta TN (30) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

    Dari para pelaku ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 3,80 gram, 3 unit Hp yang digunakan para pelaku, sebuah tas sandang dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu disalahsatu rumah di Desa Talang Danto.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu perintahkan Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman SH, MH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan.
     
    Sekira pukul 20.00 Wib, Tim berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku saat berada dirumah sdr. IS, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap sdr. AG yang ada disana dan ditemukan dalam tas sandang miliknya 8 paket narkotika jenis shabu.

    Sebelumnya terlihat oleh petugas, sdr. AG ini berusaha membuang 1 paket narkotika jenis shabu kedalam sumur namun berhasil diamankan oleh petugas. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ketiganya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.



    Editor :   Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com