Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Narkoba Dengan BB 14 Paket Shabu Siap Edar
Rabu, 10-11-2021 - 10:27:16 WIB 👁 18374

TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Narkoba Dengan BB 14 Paket Shabu Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE. COM KAMPAR - Tim Kapolres Kampar AKBP Rido Purba. SIK MH. Melalui Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan 2 orang pelaku narkoba jenis shabu, di wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung pada Minggu malam (07/11/2021).

    Kedua tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EF alias ED (32) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kampar dan NF alias IW (39) warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

    Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 14 paket narkotika jenis shabu seberat 3,02 gram, 1 unit timbangan digital, 2 set alat hisap shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (07/11/2021) sekira pukul 16,00 Wib, saat itu unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di salahsatu rumah di Jalan Kijang Putih Garuda Sakti Km 7,5 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Sekira pukul 18.45 Wib, Tim tiba dilokasi dan melihat target sdr. ED sedang duduk didepan rumah dan langsung mengamankannya,  dibawah pohon jambu, selanjutnya didampingi Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 11 paket kecil narkotika jenis shabu milik ED.

    Dari keterangan ED diketahui bahwa narkotika tersebut didapat dari IW yang beralamat di Jl. Delima Panam Kota Pekanbaru, atas informasi itu Tim langsung melakukan pengembangan.

    Sekira pukul 21.00 Wib, Tim berhasil mengamankan tersangka IW dirumah kostnya, kemudian didampingi pemilik rumah dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 paket kecil narkotika jenis shabu serta timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.



    Editor:   Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com