Miris, Pelaku Karhutla Diputus Bebas PN Bengkalis Jaksa Kasasi !
Senin, 08-11-2021 - 20:44:06 WIB 👁 19831

TERKAIT:
 
  • Miris, Pelaku Karhutla Diputus Bebas PN Bengkalis Jaksa Kasasi !
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS -Kejaksaan Negeri Bengkalis mengajukan kasasi atas putusan bebas majelis Hakim Negeri Bengkalis terhadap Misni alias Mbah Mis (61) pelaku dugaan pembakaran lahan (Karla) pada 12 Februari 2021 di Jalan Ahmad Nawi, Dusun Sungai Suling, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

    Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmad Budiman melalui Kasi Pidum Zikrullah kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

    "Kita sudah ajukan kasasi terhadap putusan bebas tersebut,"tegasnya.

    Menurut Zikrullah, sebelumnya pelaku dituntut 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara atas kelalaiannya membakar lahan. Perbuatan pelaku berdampak terhadap lingkungan orang lain dan merusak ekosistem.

    "Kan berdampak, merusak ekosistem, pencemaran udara. Apalagi kontruksi tanah disini rata-rata gambut,"ucap Kasi Pidum.

    Kemudian lanjut mantan Kasi Pidsus Morowali ini, perkara karhutla menjadi atensi Polda Riau dan jajaran. Berkenaan itu, pihaknya sangat serius menangani perkara yang menjadi perhatian itu.

    Sebelumnya, pembacaan vonis bebas tersebut terhadap Misni aliadls Mbah Mis dibacakan Majelis Hakim PN Bengkalis, Ketua Soni Nugraha didampingi dua hakim anggota, Kamis (28/10/21) kemarin secara virtual, Mbah Mis didampingi Penasehat Hukum dari PAHAM Riau, Helmi Syafrizal S.H, Sopiana, S.H, dan Muhammad Gunawan, S.H.

    Mbah Mis menurut majelis hakim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
  • Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
  • Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    03 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    04 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    05 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    06 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    07 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    08 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    09 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    10 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    11 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    12 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    14 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    15 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    16 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    17 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    18 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    19 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    20 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    21 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    22 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com