86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Kamis, 04-11-2021 - 13:31:00 WIB 👁 23417
TERKAIT:
 
  • 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan sebanyak 86 kg lebih narkoba jenis sabu yang didapat dari enam orang tersangka. Pemusnahan berlangsung di lapangan parkir belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura, Kamis, (04/11/2021). Hadir pada pemusnahan tersebut, Direktur Resnarkoba Kombes Victor Siagian, Kabid Humas Kombes Narto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi, BNNP Riau dan Kuasa Hukum tersangka. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan cairan bercampur detergen dan obat pembersih lantai setelah sebelumnya diuji sample keaslian narkoba oleh petugas Labfor Polda dengan alat tes narkoba Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dari pengungkapan kasus narkoba ini, polisi juga telah menangkap enam tersangka yang berperan sebagai kurir jaringan internasional dan bandar. "Pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 86 kg lebih ini berasal dari enam tersangka,” ujar Sunarto didampingi Diresnarkoba Kombes Victor Siagian Dia menjelaskan, sebanyak 81 kg sabu didapat dari pasangan bukan suami istri asal Aceh berinisial Asm (52) dan HAS (47) yang diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Riau. "Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba mendapat informasi adanya jaringan narkotika internasional Aceh-Riau yang sedang berada diwilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (1/10/2021)," lanjut Sunarto. Menindaklanjuti informasi itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian bersama tim langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap ASM, dengan barang bukti 32 kg sabu dalam kemasan teh China yang disimpan dalam kotak rokok Chief disebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya Gang Potlot Kecamatan Tampan, Pekanbaru. "Setelah berhasil menangkap ASM, tim melakukan pengembangan lagi, dan berhasil mendapati seorang yang bekerja sama dengannya, yakni seorang wanita asal Aceh bernisial HAS," ungkap Narto. Pengembangan kembali dilakukan dan tim berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 49 kg yang juga dikemas dalam kemasan teh China asal Malaysia di Perum Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas 1 Blok A2 No 15 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. "Ini adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia, dikendalikan oleh Agam, WNI Aceh yang berada di Malaysia dan jaringan ASM, HAS dan Agam ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama ABU,” jelas Sunarto. Sementara, lanjut Sunarto, untuk barang bukti 4 kg lebih sabu merupakan tangkapan Satnarkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis (21/10/2021) di tiga lokasi berbeda dengan empat tersangka, Kim alias ACN Puntong (42), As alias AD (24), HE alias SU dan AZ alias RN (20). Keempatnya merupakan warga Kota Pekanbaru. Masih kata Sunarto, keempat tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Ada yang sebagai pengendali dan kurir. "Mereka mengedarkan narkoba ini di wilayah Riau," lanjutnya. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Rls/Hms)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com