Resnarkoba Polres Kampar Tangkap DPO dan Pengedar Shabu Di Desa Kemang Indah Tambang
Jumat, 29-10-2021 - 13:39:17 WIB 👁 21303

TERKAIT:
 
  • Resnarkoba Polres Kampar Tangkap DPO dan Pengedar Shabu Di Desa Kemang Indah Tambang
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang DPO kasus narkoba, yaitu FI alias DA (38) warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa yang buron sejak setahun lalu. Tersangka FI alias DA ini ditangkap pada Rabu siang (27/10/2021), saat berada di Desa Kemang Indah Kecamatan Tambang.

    Juga diamankan seorang pelaku lainnya yaitu SY alias IS (49) warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, tersangka SY ini diketahui memberikan narkotika jenis shabu kepada FI alias DA.

    Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp dan sejumlah peralatan penggunaan shabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (27/10/2021) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial FI alias DA, sesuai Nomor : DPO/79/VIII/2020/Res Narkoba tanggal 5 Agustus 2020 sebagai terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.

    Dari hasil Penyelidikan, diketahui keberadaan DPO ini di Dusun II Pulau Duit Desa Kemang Indah Kec. Tambang. Sekira pukul 11.30 wib dilakukan penangkapan terhadap FI alias DA disalah satu rumah. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening beserta barang bukti lainnya.

    Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka FI alias DA ini, dirinya mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari SY alias IS, atas informasi itu Tim langsung mencarinya dan berhasil menangkapnya saat berada di Warung kopi Dusun Jawi-jawi Desa Koto Perambahan Kec. Kampa.

    Setelah diinterogasi petugas, tersangka SY alias IS ini mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu yang ada pada FI berasal darinya, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO dan seorang pelaku lainnya ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.


    Editor: Jasril Chaniago
    Berita Polres Kampar



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com