Bersilaturahmi Bersama Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Dan Insan Pers
Rabu, 27-10-2021 - 11:05:31 WIB 👁 23235

TERKAIT:
 
  • Bersilaturahmi Bersama Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Dan Insan Pers
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - AKBP Rido Purba. SIK MH melakukan silaturahmi dan berdiskusi dengan Insan Pers seputar hal-hal yang terjadi di Kabupaten Kampar beberapa hari lalu. acara tatap muka bersama AKBP Rido Purba di Mapolres Kampar, Selasa (26/10/2021) siang. dan di dampingi Kasubbag Humas Polres Kampar AKP H. Deni Yusra.

    "Silaturahmi bersama Insan Pers ini merupakan yang kedua kalinya sejak Kapolres Kampar AKBP Rido Purba menjabat sebagai Kapolres Kampar dalam kurun waktu tiga bulan sejak ia dilantik.

    "didalam Diskusi yang penuh keakraban namun tetap santai dan penuh ilmu pengetahuan terkait ilmu hukum ini sangat menarik untuk menambah wawasan para insan pers.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba yang didampingi Kasubbag Humas Polres Kampar AKP Deny Yusra berbicara gamblang terkait isu hangat yang terjadi di seputaran Kabupaten Kampar.

    "Tak ada jarak maupun batasan bagi insan pers untuk melakukan diskusi dengan Kapolres Kampar.

    Terlihat beberapa insan pers melontarkan pertanyaan yang dipersilahkan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba.

    Disitu juga dijelaskan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya untuk segera dicopot oleh Kapolri mengenai permasalahan Kopsa-M yang terbit dibeberapa media. dan namun Kapolres Kampar tetap Humanis penuh dengan keakraban dan humoris.

    "Selain menjelaskan kronologi kasus yang terjadi di Kopsa-M, Kapolres Kampar juga menerangkan tentang persoalan ia yang diberitakan arogan oleh oknum media saat kasus penemuan mayat di Kecamatan Siak Hulu.

    Dalam pemberitaan disuatu media terkait kasus Kopsa-M, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba menerangkan bahwa tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian bukanlah seorang petani, melainkan seorang preman yang dipelintir seolah-olah petani.

    Ditambah, proses hukum terhadap kedua tersangka tersebut terjadi sebelum AKBP Rido Purba menjabat sebagai Kapolres Kampar.

    “Kasus ini terjadi sebelum saya dilantik jadi Kapolres Kampar. Tidak ada sama sekali unsur kriminalisasi terhadap petani. Dua orang yang ditetapkan tersangka ini bukanlah petani, semua proses telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, maka mereka ditetapkan menjadi tersangka,” terang Kapolres Kampar AKBP Rido.

    Kapolres juga menceritakan sedikit informasi terkait pengembangan proses kasus di Kopsa-M. Dalam kasus Kopsa-M tersebut, Polres Kampar menetapkan tersangka dengan pasal 170 KUHP terhadap HS dan kawan-kawan.

    "Terkait pemberitaan yang menyebutkan Kapolres Kampar arogan, AKBP Rido Purba pun menjelaskan situasi yang terjadi saat itu,

    Saat ia mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi penemuan mayat di jalan Purwosari Ujung, Kecamatan Siak Hulu Kampar, Jumat, 22 Oktober 2021 malam, banyak ditemukan masyarakat yang datang menyaksikan di TKP.

    Dan hal ini menurut Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, bisa merusak TKP sehingga membuat polisi sulit dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi.

    “Waktu saya datang, TKP sudah dipenuhi masyarakat, padahal sudah dibubarkan oleh anggota saya Polsek Siak Hulu termasuk Babinsa agar TKP bersih. Tapi masyarakat masih banyak dan tidak juga bubar. Seketika langsung saya bubarkan, karena hal ini bisa merusak TKP yang akan membuat sulitnya pengungkapan kasus. Lalu tiba-tiba ada satu orang mengaku dari media untuk melakukan peliputan,” ucap Kapolres Kampar AKBP Rido purba

    “Dikondisi itu, coba dibayangkan apakah saya harus dengan baik-baik membubarkan massa yang bisa merusak TKP sehingga menghilangkan bukti,” tanya Kapolres Kampar kepada insan pers yang berdiskusi.

    “Semua ada aturan, ada SOP nya. Ada batasan yang harus kita ketahui,” bebernya.

    Kapolres kampar AKBP Rido  pun membandingkan pengungkapan kasus pembunuhan yang baru-baru ini terjadi di Bangkinang Seberang

    Dimana, kurang dari 24 jam, polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

    “Dalam 24 jam kami Polres Kampar berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan itu. Hal Ini terjadi karena TKP tidak rusak,” tegasnya.

    Dari semua yang dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba ini, ia menantang ataupun mengajak insan pers agar membuat sesuatu hal yang berdasarkan ril, tidak opini, dan berimbang dan tidak tendesius untuk mengungkapkan kebenaran.

    “Jadi ada tiga hal yang saya bebankan kepada semua teman-teman. Pertama, hal ini salah lalu dibiarkan kesalahan ini terjadi. Kedua, tau hal ini salah lalu ikut terlibat dalam kesalahan itu. Ketiga, tau itu salah, dan melakukan perbaikan dengan mengungkapkan kebenaran,” ajak Kapolres Kampar AKBP Rido.

    Sementara itu, Ketua PWI Kampar Akhir Yani, SE yang turut hadir, mengajak semua wartawan yang hadir untuk mengetahui batasan dalam melakukan peliputan sebagaimana yang telah diatur pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    “Pers memang punya kebebasan dalam melakukan peliputan, akan tetapi kita juga harus menghormati ataupun menghargai privasi narasumber,” kata Akhir Yani.

    Diskusi yang berjalan santai ini tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Diakhir diskusi, awak media melakukan sesi foto bersama Kapolres Kampar.

    :   Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com