Bersilaturahmi Bersama Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Dan Insan Pers
Rabu, 27-10-2021 - 11:05:31 WIB 👁 22959

TERKAIT:
 
  • Bersilaturahmi Bersama Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Dan Insan Pers
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - AKBP Rido Purba. SIK MH melakukan silaturahmi dan berdiskusi dengan Insan Pers seputar hal-hal yang terjadi di Kabupaten Kampar beberapa hari lalu. acara tatap muka bersama AKBP Rido Purba di Mapolres Kampar, Selasa (26/10/2021) siang. dan di dampingi Kasubbag Humas Polres Kampar AKP H. Deni Yusra.

    "Silaturahmi bersama Insan Pers ini merupakan yang kedua kalinya sejak Kapolres Kampar AKBP Rido Purba menjabat sebagai Kapolres Kampar dalam kurun waktu tiga bulan sejak ia dilantik.

    "didalam Diskusi yang penuh keakraban namun tetap santai dan penuh ilmu pengetahuan terkait ilmu hukum ini sangat menarik untuk menambah wawasan para insan pers.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba yang didampingi Kasubbag Humas Polres Kampar AKP Deny Yusra berbicara gamblang terkait isu hangat yang terjadi di seputaran Kabupaten Kampar.

    "Tak ada jarak maupun batasan bagi insan pers untuk melakukan diskusi dengan Kapolres Kampar.

    Terlihat beberapa insan pers melontarkan pertanyaan yang dipersilahkan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba.

    Disitu juga dijelaskan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya untuk segera dicopot oleh Kapolri mengenai permasalahan Kopsa-M yang terbit dibeberapa media. dan namun Kapolres Kampar tetap Humanis penuh dengan keakraban dan humoris.

    "Selain menjelaskan kronologi kasus yang terjadi di Kopsa-M, Kapolres Kampar juga menerangkan tentang persoalan ia yang diberitakan arogan oleh oknum media saat kasus penemuan mayat di Kecamatan Siak Hulu.

    Dalam pemberitaan disuatu media terkait kasus Kopsa-M, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba menerangkan bahwa tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian bukanlah seorang petani, melainkan seorang preman yang dipelintir seolah-olah petani.

    Ditambah, proses hukum terhadap kedua tersangka tersebut terjadi sebelum AKBP Rido Purba menjabat sebagai Kapolres Kampar.

    “Kasus ini terjadi sebelum saya dilantik jadi Kapolres Kampar. Tidak ada sama sekali unsur kriminalisasi terhadap petani. Dua orang yang ditetapkan tersangka ini bukanlah petani, semua proses telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, maka mereka ditetapkan menjadi tersangka,” terang Kapolres Kampar AKBP Rido.

    Kapolres juga menceritakan sedikit informasi terkait pengembangan proses kasus di Kopsa-M. Dalam kasus Kopsa-M tersebut, Polres Kampar menetapkan tersangka dengan pasal 170 KUHP terhadap HS dan kawan-kawan.

    "Terkait pemberitaan yang menyebutkan Kapolres Kampar arogan, AKBP Rido Purba pun menjelaskan situasi yang terjadi saat itu,

    Saat ia mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi penemuan mayat di jalan Purwosari Ujung, Kecamatan Siak Hulu Kampar, Jumat, 22 Oktober 2021 malam, banyak ditemukan masyarakat yang datang menyaksikan di TKP.

    Dan hal ini menurut Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, bisa merusak TKP sehingga membuat polisi sulit dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi.

    “Waktu saya datang, TKP sudah dipenuhi masyarakat, padahal sudah dibubarkan oleh anggota saya Polsek Siak Hulu termasuk Babinsa agar TKP bersih. Tapi masyarakat masih banyak dan tidak juga bubar. Seketika langsung saya bubarkan, karena hal ini bisa merusak TKP yang akan membuat sulitnya pengungkapan kasus. Lalu tiba-tiba ada satu orang mengaku dari media untuk melakukan peliputan,” ucap Kapolres Kampar AKBP Rido purba

    “Dikondisi itu, coba dibayangkan apakah saya harus dengan baik-baik membubarkan massa yang bisa merusak TKP sehingga menghilangkan bukti,” tanya Kapolres Kampar kepada insan pers yang berdiskusi.

    “Semua ada aturan, ada SOP nya. Ada batasan yang harus kita ketahui,” bebernya.

    Kapolres kampar AKBP Rido  pun membandingkan pengungkapan kasus pembunuhan yang baru-baru ini terjadi di Bangkinang Seberang

    Dimana, kurang dari 24 jam, polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

    “Dalam 24 jam kami Polres Kampar berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan itu. Hal Ini terjadi karena TKP tidak rusak,” tegasnya.

    Dari semua yang dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba ini, ia menantang ataupun mengajak insan pers agar membuat sesuatu hal yang berdasarkan ril, tidak opini, dan berimbang dan tidak tendesius untuk mengungkapkan kebenaran.

    “Jadi ada tiga hal yang saya bebankan kepada semua teman-teman. Pertama, hal ini salah lalu dibiarkan kesalahan ini terjadi. Kedua, tau hal ini salah lalu ikut terlibat dalam kesalahan itu. Ketiga, tau itu salah, dan melakukan perbaikan dengan mengungkapkan kebenaran,” ajak Kapolres Kampar AKBP Rido.

    Sementara itu, Ketua PWI Kampar Akhir Yani, SE yang turut hadir, mengajak semua wartawan yang hadir untuk mengetahui batasan dalam melakukan peliputan sebagaimana yang telah diatur pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    “Pers memang punya kebebasan dalam melakukan peliputan, akan tetapi kita juga harus menghormati ataupun menghargai privasi narasumber,” kata Akhir Yani.

    Diskusi yang berjalan santai ini tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Diakhir diskusi, awak media melakukan sesi foto bersama Kapolres Kampar.

    :   Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com