Satreskrim Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Pencurian Uang Kotak Infak Pada 4 Masjid
Selasa, 26-10-2021 - 08:54:46 WIB 👁 18284

TERKAIT:
 
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Pencurian Uang Kotak Infak Pada 4 Masjid
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang berjuluk Tim Macan Polres Kampar, berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku pencurian uang pada kotak infak, dibeberapa masjid wilayah Kecamatan Salo dan Kecamatan Bangkinang yang meresahkan masyarakat.

    Kedua pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS alias AW warga Pulau Belimbing Desa Kuok dan ER alias EL warga Salo Baru Desa Salo.

    Tersangka AS ditangkap kemarin sore, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 17.00 wib di Desa Pulau Belimbing Kuok, sementara ER ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 19.00 wib, saat berada di salahsatu kontrakan di Daerah Bangkinang.

    Bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda Motor merk Honda Scoopy Warna Putih, sebilah parang, sebuah kotak infaq warna coklat dan sepotong besi.

    Dari pengakuan kedua tersangka, mereka telah mencuri uang kotak infak pada 4 masjid atau mushalla, yaitu Musollah Babul Husna di Terang Bulan Desa Salo, Masjid Al-Ma’arif Desa Binuang Bangkinang, Masjid Al-Mujahidin Desa Muara Uwai Bangkinang dan Masjid Al-Muhsinin Desa Salo.

    Total uang infak yang mereka curi setidaknya mencapai Rp 9,3 juta, antara lain dari Musollah Babul Husna Rp 1 juta, Mesjid Al-Ma’arif Binuang 7,1 juta dan dari Masjid Al-Mujahidin Muara Uwai Rp 1,2 juta. Terkait perbuatan mereka ini, ada 3 laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres Kampar dalam rentang waktu 2 bulan terakhir.

    Pengungkapan kasus pencurian uang kotak infak dibeberapa masjid ini, berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar. Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dilapangan, diduga pelakunya adalah AS alias AW warga Pulau Belimbing Desa Kuok dan ER alias EL warga Salo Baru Desa Salo.

    Selanjutnya Tim melakukan pencarian terhadap mereka dan berhasil menangkap keduanya ditempat terpisah, pada Senin sore dan malam (25/10/2021).

    Saat diinterogasi petugas, tersangka AS alias AW mengaku melakukan pencurian di 4 TKP, sementara tersangka ER alias EL mengaku mencuri di 3 TKP bersama AS.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian uang kotak infak dibeberapa masjid ini.

    Disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 junto pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, jelasnya.



    :   Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com