Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Kamis, 21-10-2021 - 14:45:10 WIB šŸ‘ 37737

TERKAIT:
 
  • Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Peresmian Jembatan Sei Siasam di Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Kota, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) oleh Gubernur Riau, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution pada Rabu (20/10/2021), tanpa kehadiran sang kepala desa setempat, Soewardi Soeryaningrat alias Wardi.

    Pasalnya, Kades Rokan Timur Soewardi Soeryaningrat tersebut telah ditangkap Tim Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal (Tipidkor Satreskrim) Polres Rohul satu hari sebelumnya, Selasa (19/10/2021), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) melakukan pungutan pembuatan SKRT dan SKGR di kantor desa.

    “Operasi Tangkap Tangan terhadap Kades Soewardi dan Kaur Tata Usaha Sukron ini merupakan tindak lanjut dari keluhan dan pengaduan warga ke Polres Rohul tentang proses pembuatan SKRT dan SKGR, yang setiap persilnya dipungut biaya Rp 2 juta oleh pelaku,Ć¢ā‚¬Ā terang Kapolres Rohul AKBP Wimpi.

    Wimpi mengaku usai menerima laporan pengaduan warga tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan ke lapangan.

    “Jadi pada Selasa (19/10/2021), sekitar pukul 15.45 WIB, Unit III Tipikor Polres Rokan Hulu memperoleh informasi kembali tentang adanya masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR). Tim kemudian menyelidiki ke kantor Desa Rokan Timur dan terbukti. Kita temukan aksi pungutan untuk 10 persil yang dikenakan biaya masing-masing Rp 2 juta. Total Rp 20 juta," lanjut mantan Kapolres Kepulauan Meranti tersebut.

    Di TKP dalam ruangan Kades, kata Eko Wimpiyanto, juga ditemukan dan diamankan 10 persil SKRT dan SKGR sedang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kades Soewardi.

    "Kades dan Kaur TU serta barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku ini dijerat pasal 12 huruf e undang undang no.31 tahun 1999 sebagai mana diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUH-Pidana ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 200.000.000 paling banyak 1.000.000.000, pungkasnya mengahirinya.

    Frengky.golan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com