Polresta Pekanbaru Berhasil Menangkap Dua Pelaku Perampokan Terhadap WN Singapura
Kamis, 09-08-2018 - 18:10:34 WIB 👁 64519

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Berhasil Menangkap Dua Pelaku Perampokan Terhadap WN Singapura
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Kurang dari sepekan usai melakukan aksi perampokan terhadap Hamidah Abdullah (56), WNA asal Singapura di Jalan Sudirman tepat di depan money changer, Kecamatan Pekanbaru Kota pada Jum'at (03/08/18), duet Zulkifli Chandra (38) dan Robby Jeknely (43) akhirnya terhenti di tangan tim Buru Sergap Polresta Pekanbaru.

    Dua perampok yang sama-sama merupakan mantan narapidana tersebut tak berkutik saat petugas meringkusnya di dua lokasi berbeda pada Selasa (07/08/18) lalu. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, saat melakukan penyelidikan, pihaknya lebih dulu membekuk tersangka Zulkifli Chandra di Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai.

    Dari hasil pengembangan, diketahuilah bahwa yang bersangkutan melakukan aksi kejahatan tersebut juga dibantu oleh dua rekannya, Robby Jeknely dan EY. Tak berselang lama, di hari yang sama Robby pun sukses diborgol oleh polisi ketika sedang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.

    "Satu tersangka lagi, inisial EY masih DPO. Komplotan tersangka melakukan aksi perampokan terhadap korban dengan modus operandi pura-pura kenal. Para tersangka beraksi pakai mobil. Dengan modus (pura-pura kenal) itu, mereka kemudian membujuk korban masuk ke dalam mobil. Begitu di dalam mobil, tangan dan kaki korban langsung dipegang oleh tersangka. Lalu uang milik korban dirampas," ujar Bimo ketika ekpose tersangka dan bukti, Kamis (09/08/18).

    Masih kata dia, setelah puas menjarah harta berupa uang milik korban, para tersangka pun kemudian menurunkan korban di pinggir jalan dan tancap gas melarikan diri.

    Sementara dari hasil pengungkapan itu sendiri, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Xenia BM 1736 NT yang digunakan tersangka saat melakukan perampokan, dua helai baju, 10 kilogram emas serta uang tunai Rp900 ribu hasil dari merampok.

    "Dua tersangka ini sama-sama residivis. Pengakuan mereka sudah 6 kali melakukan aksi serupa (perampokan) dengan modus yang sama. Kita masih mengembangkan penyidikan karena masih ada satu orang lagi yang DPO," tegasnya.

    Untuk para tersangka, sambungnya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(rtk/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com