Emosi Dengan Sikap Ayahnya, Pria ini Lakukan Penganiayaan dan Dilaporkan ke Polsek Kampar
Minggu, 17-10-2021 - 22:22:34 WIB 👁 18539

TERKAIT:
 
  • Emosi Dengan Sikap Ayahnya, Pria ini Lakukan Penganiayaan dan Dilaporkan ke Polsek Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Peristiwa miris kembali terjadi di Kampar, seorang pria inisial FK (28) warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar dilaporkan oleh ayahnya AF (53), karena FK melakukan penganiayaan terhadap dirinya hingga mengalami luka.

    Peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (15/10/2021) sekira pukul 10.00 wib, dihalaman rumah AF (korban) di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kampar terhadap korban dan pelaku, diketahui peristiwa ini bermula dari pertengkaran anak dengan ayahnya, mereka sebelumnya membeli sebuah Dump Truk secara bersama dengan cara kredit.

    Awalnya dump truk tersebut dioperasionalkan oleh si anak (FK) dan saat itu pembayaran cicilan kreditnya berjalan dengan lancar, namun 3 bulan terakhir kendaraan tersebut dioperasionalkan oleh ayahnya (AF).

    Tiba-tiba datang pihak lesing akan menarik kendaraan tersebut karena cicilannya tidak dibayarkan oleh AF, untuk menghindari penarikan dari pihak lesing kemudian sianak (FK) melunasi tunggakannya lalu membawa Dump Truk tersebut kerumahnya.

    Mengetahui Truk tersebut sudah dilunasi tunggakannya oleh FK, kemudian si ayah (AF) datang ke rumah anaknya mengambil truk tersebut tanpa memberi tahu anaknya itu.

    FK yang kecewa dengan sikap ayahnya itu langsung mendatangi rumah orangtuanya AF, mereka bertemu di halaman rumah dan kemudian terjadi cekcok mulut hingga timbul emosi dari sang anak FK.

    Menurut pengakuan AF bahwa dirinya didorong oleh FK ke arah truk hingga kepalanya terbentur bak truk dan mengalami luka pada bagian keningnya, selain itu pelaku juga beberapa kali menginjak bagian rusuk AF. Atas kejadian tersebut AF kemudian melapor ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

    Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan penangkapan terhadap FK saat berada di rumah mertuanya yang juga di Desa Penyasawan. Saat diinterogasi, tersangka FK mengakui perbuatannya, selanjutnya petugas membawanya ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka FK kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku akan dijerat dengan pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 351 KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan, jelasnya.

    :   Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com