Pasal Fitnah dan Penghinaan, Ketua Dewan Pers Dilaporkan Ke Polres Jakarta Pusat
Kamis, 09-08-2018 - 09:54:48 WIB šŸ‘ 168009

TERKAIT:
 
  • Pasal Fitnah dan Penghinaan, Ketua Dewan Pers Dilaporkan Ke Polres Jakarta Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA resmi melaporkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu, (8/8), yang diterima oleh Aiptu Tukiman, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Jakarta Pusat.

    Dalam laporan itu, pengurus Dewan Pers dinilai telah menyebar fitnah dan penghinaan kepada organisasi serta media-media yang tergabung dalam jaringan media online PPWI ke berbagai kepala institusi pemerintahan pusat maupun daerah.

    "Dewan menyebarluaskan surat No. 371/DP/K/VII/2018 ke berbagai instansi pemerintah dan swasta, baik di pusat maupun ke daerah-daerah, yang isinya adalah fitnah dan penghinaan. Atas perbuatannya itu,  Yosep Adi Prasetyo dan kawan-kawan telah melakukan penghinaan terhadap PPWI dan beberapa organisasi pers lainnya serta puluhan ribu media-media se-Indonesia" ujar Wilson lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada wartawan.

    Dalam surat itu, lanjut Wilson, Dewan Pers mengatakan bahwa PPWI termasuk dalam kelompok organisasi pewarta (red-wartawan) abal-abal. Dewan pers menyebutkan PPWI sebagai kelompok organisasi pewarta abal-abal, pemeras pejabat, pemda dan perusahaan.

    Dia juga mengatakan kita sebagai penyebar hoax, penunggang gelap kebebasan pers, dan kelompok wartawan yang menyalahgunakan ruang kemerdekaan pers, imbuh trainer ribuan anggota TNI/Polri, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu menyesalkan tindakan ketua Dewan Pers.

    "Apa isi kepalanya si-oknum Ketua Dewan Pers itu, hingga sebrutal ini menyatakan organisasi PPWI dan beberapa organisasi pers lainnya senista itu? Diajak bersidang di pengadilan, sudah 10 kali sidang tidak pernah mau hadir, malah memilih cara biadab dalam menghadapi masalah pers di negeri ini. Manusia beradab dan cerdas memilih cara yang benar, sesuai koridor hukum dalam menyelesaikan persoalan, di pengadilan tempatnya, bukan sebar fitnah," kata lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu dengan nada geram.

    Diketahui sebelumnya, bahwa beberapa waktu lalu, somasi yang dilayangkan Kantor Hukum Eggi Sudjana atas surat Dewan Pers No. 371/DP/K/VII/2018 karena dinilai mengandung tuduhan tanpa bukti, fitnah dan pencemaran nama baik yang berpotensi merusak kredibllitas dan reputasi organisasi pers.

    Eggi Sudjana dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Suriyanto, SH, MH, M.Kn. dan Heintje Grontson Mandagie (Klien) berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 031/ESP/B-SK/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018.

    Isi somasi tersebut diantaranya meminta Dewan Pers untuk segera melayangkan surat permintaan maaf secara terbuka melalui surat dan media massa yang ditentukan adalah baik cetak maupun elektronik atas pelecehan terhadap organisasi pers yang disebut abal-abal, meminta maaf karena tidak memberikan perlindungan kepada Muhamad Yusuf, mencabut semua kebijakan Dewan Pers termasuk UKW dan verifikasi media karena melewati kewenangan dan tidak sesuai dengan UU No. 40/1999 tentang Pers.

    Memulihkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap media dan organisasi yang sudah dilecehkan, dan membuat laporan kepada masyarakat tentang penarikan dana atau biaya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebesar Rp 1.500.000, sampai dengan Rp 3.500.000 per orang.

    Dipenghujung Surat Somasi (teguran) tertanggal 31 Juli 2018 itu, ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, juga disebutkan apabila dalam tempo 3Ćƒā€”24 jam 3 hari tidak mengindahkan somasi/teguran tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan peraturan yang berlaku. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  • Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    03 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    04 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    05 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    06 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    07 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    08 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    09 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    10 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    11 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    12 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    13 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    14 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    15 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    16 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    17 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    18 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    19 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    20 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    21 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    22 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com