Disdukcapil Kota Tanjungpinang Memberikan Pelayanan Membahagiakan Masyarakat
Jumat, 08-10-2021 - 10:50:17 WIB š 12050
 |
| Foto: Kepala Dinas Disdukcapil Bapak Irianto |
SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dinas kependudukan dan catatan sipil kota Tanjungpinang mengadakan kegiatan Sosialisasi kebijakan pendaftaran penduduk yang di adakan pada hari kamis 7/10/2021 di aula kantor Disdukcapil.
Acara di buka oleh kepala dinas Disdukcapil Bapak Irianto dalam kata sambutan menyampaikan kegiatan ini adalah bertujuan agar pelayanan Disdukcapil semakin baik dengan pelayanan yang membahagiakan masyarakat dalam Pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan juga Akte Kelahiran.
"Irinto juga menjelas Disdukcapil dalam pengurusan KTP, KK cukup satu hari dengan syarat dokumen yang di bawa pemohon lengkap, dan tidak boleh menambah persyaratan lain selain yang sudah ditentukan oleh Disdukcapil ucap Irianto.
"Tapi kalau tidak lengkap persyaratan dokumen yang di bawa kami tak bisa mengurus nya, ada keluhan masyarakat tentang pelayanan Disdukcapil yang kurang menyenangkan lapor kepada saya kalau anak buah saya yang berkerja tidak benar akan saya berhentikan, tapi biasanya masyarakat sendiri yang bikin sulit dan bikin lambat karena dokumennya kurang lengkap, kalau persyaratan dokumen lengkap yang sudah ditentukan dari Disdukcapil kami buat dalam satu hari siap ucap Irianto kepada media ini.
Peserta yang Hadir dalan acara sosialisasi kebijakan pendaftaran penduduk dari kecamatan kelurahan dan Forum RT,RW tingkat kota Tanjungpinang dan Kelurahan.
Acara sosialisasi ini mengikuti prokes kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah seperti menjaga jarak memcuci tangan dan memakai masker.
Salah satu peserta yang mengikuti pelatihan ini yang tak mau di sebutkan nama nya mengatakan dengan mengikuti kegiatan ini banyak manfaat yang kita dapat ia juga mengatakan sekarang Disdukcapil kota Tanjungpinang sangat baik dalam pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.
(Daud)
Komentar Anda :