Polsek Rumbai Pesisir Polresta
Laksanakan Pers Release Penangkapan Narkotika
Selasa, 07-08-2018 - 22:21:24 WIB 👁 82671
Doc foto Polsek Rumbai Pesisir Polresta saat melaksanakan Pers Release Penangkapan Narkotika
TERKAIT:
 
  • Laksanakan Pers Release Penangkapan Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Polsek Rumbai pesisir Polresta Pekanbaru laksanakan press release penangkapan narkotika Shabu- shabu dan Ekstasi, Selasa 07 Agus 2018.

    Kegiatan press rilis dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili oleh Kapolsek Rumbai pesisir Kompol Ardinal Efendi SH MH yang diikuti oleh Kanit Res Polsek Rumbai pesisir Iptu Selamat dilobuy Polsek Rumbai Pesisir. Ini dia

    Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekira pukul 21.00 wib, didapat informasi dr orang yang dipercaya bahwa di dijalan cikditiro Gang Ubudiah akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.

    Atas informasi tersebut kapolsek Rumpes Kompol Ardinal Efendi SH MH memerintahkan kanit reskrim Iptu Selamet beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar di tempat kejadian perkara (TKP) dijumpai dua orang yang dcurigai.

    Sekira pkl 01.30 wib, setelah target dinyatakan positif sebagai pelaku/pengedar shabu shabu langsung di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku yang mengaku bernama bernama Ferynaldo  alias Naldo  dan Alzulat alias Zul.

    Ditempat pelaku berada ditemukan satu kotak rokok sampurna yang didalamnya berisi shabu shabu sebanyak satu plastik klep bening seharga 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk diperjual belikan yang didapat dari seseorang bernama Rozi, di jl pangeran hidayat kota pekanbaru.

    Berdasarkan keterangan kedua tersangka Naldo dan Zul,  selanjutnya dilakukan pengembangan penyeledikikan terhadap pelaku Rozi dan pada hari selasa tanggal 31 juli sekira pukul 09.30 wib, dpt informasi pelaku Rozi sedang berada di rumah orang tuanya di jalan pangeran hidayat gang teladan kelurahan tanah datar Kec.pekanbaru kota.

    Mendapat informasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan badan Rozi dan pemeriksaan sepeda motor merk vario warna putih BM 2525 TG yg diakui milik pelaku ditemukan barang bukti dalam jok sepeda motor sebanyak satu paket besar kurang lebij seberat 1 kg dan 18. Paket sedang dan kecil.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke polsek Rumpes guna pengusutan lebih lanjut, dan setelah diperiksa pelaku yang mengaku bernama Misrian Syahrozi als Rozi.

    Rozi menjelaskan mendapatkan  barang tersebut dr kiriman seseorng betinisial A, yang berada di daefah palembang (Dpo).

    Di TKP Penangkapan pertama Barang bukti yg berhasil kita amankan 1buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan shabu-shabu (dengan istilah setengah kantong paket Rp 2.500.000 , 47 (empat puluh tujuh) plastik kosong ukuran kecil, 1 (satu) unit hp stobery warna biru.        

    4. 1 (satu) buah sendok yg terbuat dr cotton but.

    Sedangkan di TKP kedua Barang bukti yanh berhasil diamankan 1 buah tas jinjing warna hijau merk kencana LG, yang berisikan 1 (satu) plastik berwarna hijau tulisan china dan bertuliskan qing shan berisi kristal bening diduga shabu shabu seberat kurang lebih 1(satu) kg , 3 (tiga) paket sedang plastik bening ukuran sedang yg berisikan diduga shabu shabu seberat 76,63 gram , 15 (lima belas) paket kecil plastik bening diduga berisi shabu-shabu seberat 80.26 gram, 1 (satu) buah tas sandang merk expresion club, warna coklat muda berisikan uang tunai sebesar Rp.16.029. 000. (Enam belas juta dua puluh sembilan ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk vario warna putih BM 2525 TQ.

    Penerapan pasal Terhadap tsk Ferynaldo  dan tersangka Zuriat  alias Zul aerta Misrian Sahrozi  diduga telah melanggar pasal 114 (1) dan pasal 112(1) UU no. 35 tahun 2009, tentang narkotika ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH kepada media yang diwakili Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Erdinal Efendi SH MH menyatakan, penyelidikan ini sudah lama dilakukan  dengan dibantu infornasi dari masyarakat hingga kita berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis shabu-shabu di daerah kota Pekanbaru.

    Polsek Rumpes bekerjasama dengan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan direktorat Narkoba Polda Riau akan melakukan pengembangan peredaran narkoba hingga kota asal barang haram tersebut Palembang tutup Kapolsek. (Ukp/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com