Polsek Kunto Darussalam Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah Warga
Senin, 27-09-2021 - 11:05:36 WIB 👁 30092
SERGAPONLINE.COM ROHUL - Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak melakukan Pengungkapan TP Curhat yang sudah empat kali bongkar rumah warga di Pagaran Tapah Darussalam.
Pencurian dengan pemberatan (curhat) dengan Korban seorang ibu rumah tangga inisial SR, yang merupakan warga Tanjung Medan,yan tinggal di Dusun Simpang Kota Intan RT 002 RW 001 Desa Kembang Damai Kec. Pagaran Tapah Darussalam Kab. Rokan Hulu dengan Pelaku curat inisial M, yang juga warga Desa Kembang Damai Kec. Pagaran Tapah Darussalam Kab. Rokan Hulu.
Berikut kronologi kejadian ,Bahwa Pаdа hari Senin Tanggal 21 September 2021 Sekitar Pukul 04.15 wib anak korban terbangun dari tidur dan mengatakan kepada korban bahwasanya ada maling masuk rumah kita kata anak korban tersebut, lalu pelapor terbangun dan melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka dan dalam keadaan rusak, lalu korban menyuruh anak korban untuk melihat HP yang di dalam laci sama di atas speker sudah tidak ada lagi atau hilang.
Adapun HP Yang hilang tersebut ,Merk SAMSUNG tipe A12 Dengan No IMEI 352154673021704 dan No HP 085161205XXXX dan Merk OPPO A9 Dengan No HP 08137871XXXX.,
Atas kejadian tersebut korban Merasa Dirugikan Kurang Lebih Rp.5.500.000 (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan adanya laporan kepolisian tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi terduga pelaku berada dirumahnya dan atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota berangkat kerumah yang diduga Pelaku kemudian dilakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil barang milik pelapor dan telah dijual kepada orang lain dan pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian dengan cara bongkar rumah sebanyak 4 kali di sekitar Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam
Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa ,1 (satu) buah kotak hp samsung A12 Dan
Uang tunai Rp 107.000.- (seratus tujuh ribu rupiah) jelas Kapolsek.
Frengky.golan.
Sumber: Humas Polres Rohul
Komentar Anda :