Setelah Bunuh Korban, Dukun Palsu Di Inhil Gasak Perhiasan Korban
Jumat, 24-09-2021 - 13:18:02 WIB 👁 41797

TERKAIT:
 
  • Setelah Bunuh Korban, Dukun Palsu Di Inhil Gasak Perhiasan Korban
  •  

    SERGAPPNLINE.COM INHIL  - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tabir kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang korban berinisial Y (57), warga Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (20/9/2021).

    Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Inhil, Polsek Keritang dibantu Tim Jatanras Polda Riau meringkus pelaku pembunuhan berinisial S (42) yang diketahui merupakan warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

    Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, kejadian berawal saat ditemukannya Y (57) dalam kondisi tak bernyawa oleh sang suami di rumahnya pada 2 September sekira pukul 19.30 WIB.

    "Korban ditemukan di kamar depan rumahnya dengan kondisi telentang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah dalam konferensi pers, Jumat (24/9/2021) pagi di aula Rekonfu Mapolres Inhil, Tembilahan.

    Kapolres mengatakan, kecurigaan meninggalnya korban dengan cara tidak wajar muncul saat keluarga memandikan jenazah korban. Saat itu, mulut korban mengeluarkan darah dan terdapat luka memar di bagian bawah telinga.

    "Kecurigaan semakin menguat, ketika diketahui barang berharga berupa perhiasan milik korban hilang. Namun begitu, korban tetap dimakamkan," ungkap Kapolres.

    Diungkapkan Kapolres, pihak keluarga baru melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian berselang beberapa hari, tepatnya pada 16 September setelah berembuk.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara keji, yang mana pelaku menjerat leher korban menggunakan tali plastik yang didapat dari rumah korban sendiri.

    "Setelah berhasil mendapat tali itu, pelaku menjerat leher korban dari arah belakang hingga korban meninggal dunia," kata Kapolres.

    Usai membunuh korban, diungkapkan Kapolres, pelaku melucuti barang berharga berupa perhiasan milik korban. Lantas, pelaku pun beranjak menuju ke Tembilahan untuk menjual perhiasan tersebut kepada penjual emas dengan alasan membantu menjualkan emas milik mertuanya.

    Kapolres mengatakan, pelaku memang telah merencanakan pembunuhan korban sejak sebulan sebelum kejadian. Hanya saja, rencana tersebut baru dijalankan pada 2 September lalu, sekira pukul 02.15 WIB.

    Diketahui, bahwa pelaku dan korban telah saling kenal cukup lama. Pelaku berpura-pura menjadi 'orang pintar' yang memiliki kemampuan khusus dan korban pun menggunakan jasa pelaku.

    "Pelaku berpura-pura menjadi dukun yang mampu membuka aura korban. Kedekatan ini dimanfaatkan pelaku untuk dapat masuk ke rumah korban dengan mudah dan pelaku sempat menghubungi korban sebelum kedatangannya ke rumah korban," jelas Kapolres.

    Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai lebih dari Rp 9.000.000,-, 2 unit handphone lengkap dengan kotaknya yang baru dibeli pelaku dari uang hasil penjualan perhiasan milik korban dan sebuah buku tabungam beserta kartu ATM.

    Akibat tindakannya, pelaku disangkakan dengan pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com