Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri Tolak Gugatan Yang ditujukan Kepada Presiden
Rabu, 22-09-2021 - 19:50:59 WIB 👁 19008

TERKAIT:
 
  • Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri Tolak Gugatan Yang ditujukan Kepada Presiden
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bertempat di antor Kejaksaan Negeri Bengkalis. Asdatun Kejati Riau Dzakiyul Fikri, SH., MH didampingi Kajari Bengkalis dan Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH menggelar konfrensi pess terkait hasil putusan sidang perdata sengketa lahan oleh Pengadilan Negeri Bengkalis. Rabu ( 22/01/21).

    Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagia memberikan kuasa subsitusi kepada sembilan jaksa pengacara negara untuk mewakili negara atau pemerintah,

    Dalam gugatan, orang nomor I di indonesia  ( Presiden RI ) ikut digugat oleh Penggugat sebagai tergugat II, dan tergugat I pihak Chevron.

    "Kami menerima SK Substitusi mewakili pihak negara atau pemerintah ( Presiden RI ) melaksanakan acara perdata, berkaloborasi antara Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Tinggi Riau.  ada gugatan II terhadap orang nomor 1 di Indonesia ( Presiden ), terkait persoalan lahan. menyangkut adanya gugatan tersebut,  kita harus propesional dan objektif, dan kita lakukan analisis yang cukup dan Proses gugatan berjalan, Alhamdulillah putusan seluruh gugatan ditolak. menurut hakim dari hasil sidang berjalan kurang profesional dan tidak bisa di pertimbangkan sebagai materi gugatan." ungkap Asdatun

    Ia menambahkan, saya mewakili kajati memberikan apresiasi kepada Kajari Bengkalis dan jajaran, terhadap perkara ini sudah tuntas tahap awal, walaupun masih ada upaya tahap banding ataupun tidak banding.

    "Nanti kita tunggu batas waktu banding nya habis apakah ada banding atau tidak dari penggugat, kalau memang tidak ada nanti kami laporkan ke RI I ( Presiden ) melalui pak Kajati dan pak Kajagung. bahwa perkara di Bengkalis sudah selesai." kata Asdatun lagi

    Sementara itu, Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Sahputra, SH menjelaskan perkara ini mulainya dari tahun 2010, namun perjalanan sidangnya ditahun 2021, kami juga sudah sidang ditempat, pertama sekali sidang di PN Bengkalis, dan yang kedua sidang di tempat di lokasi Chevron perbatasan antara Bathin Solapan dan Mandau.

    "Sidang ditempat bersama Hakim temen temen penggugat dan tergugat, perkara ini sudah berjalan lama, akhirnya hari Senin kemaren sudah ada putusan dari hakim, dan kami juga sudah membuat kesimpulan untuk menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakan gugatan penggugat tidak dapat di terima dan Alhamdulillah pada senin kemaren hakim mengabulkan itu, dibunyikan dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat seluruhnya."tutur Agis.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  • Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    03 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    04 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    05 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    06 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    07 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    08 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    09 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    11 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    13 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    14 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    15 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    16 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    17 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    19 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    20 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    21 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    22 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com