7 Substansi RPP Usulan DPR Papua Barat Tidak Diakomodir oleh Pemerintah Pusat
Senin, 20-09-2021 - 09:31:54 WIB 👁 23042

TERKAIT:
 
  • 7 Substansi RPP Usulan DPR Papua Barat Tidak Diakomodir oleh Pemerintah Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Seperti yang telah kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat telah mengajukan 7 substansi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ke Pemerintah Pusat. Tetapi hasil dari 7 substansi usulan DPR Papua Barat itu tidak diakomodir 100 persen oleh Pemerintah Pusat hanya 50 persen dari 7 substansi RPP yang diakomodir.

    Ketua Pansus Papua Barat, Yan Anthon Yoteni mengatakan kepada awak media dalam Konferensi Pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 19 September 2021 bahwa 7 substansi RPP usulan DPR Papua Barat tidak diakomodir.
    “7 Substansi RPP usulan DPR Papua Barat tidak diakomodir oleh Pemerintah, dari keseluruhan 7 substansi usulan itu hanya 50 persen saja yang diakomodir oleh Pemerintah,” kata Ketua Pansus ini.

    Untuk itu, Pansus Papua Barat akan bertemu kembali, sambungnya, dengan Pemerintah. “Besok (Senin,20/09/2021) begitu diundang untuk menyampaikan materi-materi ini (7 substansi RPP) maka kami akan sampaikan bahwa terhadap materi Kewenangan, DPRP, DPRK ada yang belum masuk. Rencana Induk Penggunaan Otonomi Khusus, Pendidikan, Kesehatan, dan Badan Khusus pun yang menjadi perhatian pokok-pokok pikiran, substansi-substansi yang sangat dasar yang menurut DPR Papua Barat sangat penting ternyata tidak ada di draft yang diajukan oleh Pemerintah walaupun kami telah menyerahkan beberapa waktu yang lalu, namun tidak diakomodir,”tuturnya.

    Ketua Pansus Yan Anthon Yoteni berharap agar substansi 7 RPP dapat diakomodir karena substansi itu adalah orang-orang Papua asli yang menyusunnya. “Apabila besok(Senin,20/09/2021) kita ketemu (Pemerintah) maka akan kami sampaikan dan harus diakomodir. Karena kami lah yang bersama-sama dari Papua, UU Otsus ini diperuntukkan untuk orang Papua, dan dari evaluasi 20 tahun terakhir ini kekurangan-kekurangannya kami evaluasi oleh karena itu kami ajukan,” bebernya.

    Untuk itu, tambahnya, Pansus akan menggunakan kisi-kisi (rumusan) apakah draft dari Pemerintah sudah mencerminkan roh Otonomi Khusus.
    “Satu kisi-kisi apakah draft dari Pemerintah sudah benar-benar bermanfaat bagi orang Papua untuk 20 tahun ke depan adalah kisi-kisi dari roh Otonomi Khusus. Apakah pasal-pasal,ayat-ayat, titik, koma, yang ada dalam rancangan peraturan Pemerintah versi draft dari Pemerintah Pusat ini ada mengandung roh keberpihakan, penghormatan, perlindungan, pemberdayaan, afirmasi, akselerasi bagi orang asli Papua atau tidak,” pungkasnya dengan tanda tanya.

    “Oleh karena itu ada beberapa pasal atau ayat yang sama sekali tidak ada keberpihakan, penghormatan, perlindungan, pemberdayaan dan afirmasi bagi orang Papua. Kami sudah ada catatannya dan bersama Kementrian Dalam Negeri kami akan ajukan bahwa pasal-pasal yang diajukan ini, kami (Pansus telah diskusi) bersama Staff Ahli Dr. Yusak E. Reba, SH, MH ternyata tidak mencerminkan ‘roh Otonomi Khusus’. Jika pasal-pasal ini tidak mencerminkan ‘roh Otonomi Khusus’ maka untuk siapakah rancangan ini dibuat? Untuk kepentingan pusat kah? Untuk kepentingan Menteri Dalam Negeri kah?,” urainya dengan mimik muka penuh tanda tanya.

    Masih akan ada lagi pertemuan-pertemuan berikutnya antara Pansus Papua Barat dan Pemerintah Pusat dikarenakan belum adanya kecocokan dan kata sepakat dari draft yang telah diajukan oleh Pansus Papua Barat ke Pemerintah Pusat. Pansus tentunya akan memperjuangkan draft dari 7 RPP untuk kepentingan dan kesejahteraan Papua di masa yang akan datang.  (AGS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  • Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    03 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    04 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    05 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    06 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    07 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    09 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    10 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    11 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    12 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    13 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    14 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    15 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    16 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    17 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    18 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    19 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    20 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    21 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    22 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com