7 Substansi RPP Usulan DPR Papua Barat Tidak Diakomodir oleh Pemerintah Pusat
Senin, 20-09-2021 - 09:31:54 WIB 👁 24446

TERKAIT:
 
  • 7 Substansi RPP Usulan DPR Papua Barat Tidak Diakomodir oleh Pemerintah Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Seperti yang telah kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat telah mengajukan 7 substansi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ke Pemerintah Pusat. Tetapi hasil dari 7 substansi usulan DPR Papua Barat itu tidak diakomodir 100 persen oleh Pemerintah Pusat hanya 50 persen dari 7 substansi RPP yang diakomodir.

    Ketua Pansus Papua Barat, Yan Anthon Yoteni mengatakan kepada awak media dalam Konferensi Pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 19 September 2021 bahwa 7 substansi RPP usulan DPR Papua Barat tidak diakomodir.
    “7 Substansi RPP usulan DPR Papua Barat tidak diakomodir oleh Pemerintah, dari keseluruhan 7 substansi usulan itu hanya 50 persen saja yang diakomodir oleh Pemerintah,” kata Ketua Pansus ini.

    Untuk itu, Pansus Papua Barat akan bertemu kembali, sambungnya, dengan Pemerintah. “Besok (Senin,20/09/2021) begitu diundang untuk menyampaikan materi-materi ini (7 substansi RPP) maka kami akan sampaikan bahwa terhadap materi Kewenangan, DPRP, DPRK ada yang belum masuk. Rencana Induk Penggunaan Otonomi Khusus, Pendidikan, Kesehatan, dan Badan Khusus pun yang menjadi perhatian pokok-pokok pikiran, substansi-substansi yang sangat dasar yang menurut DPR Papua Barat sangat penting ternyata tidak ada di draft yang diajukan oleh Pemerintah walaupun kami telah menyerahkan beberapa waktu yang lalu, namun tidak diakomodir,”tuturnya.

    Ketua Pansus Yan Anthon Yoteni berharap agar substansi 7 RPP dapat diakomodir karena substansi itu adalah orang-orang Papua asli yang menyusunnya. “Apabila besok(Senin,20/09/2021) kita ketemu (Pemerintah) maka akan kami sampaikan dan harus diakomodir. Karena kami lah yang bersama-sama dari Papua, UU Otsus ini diperuntukkan untuk orang Papua, dan dari evaluasi 20 tahun terakhir ini kekurangan-kekurangannya kami evaluasi oleh karena itu kami ajukan,” bebernya.

    Untuk itu, tambahnya, Pansus akan menggunakan kisi-kisi (rumusan) apakah draft dari Pemerintah sudah mencerminkan roh Otonomi Khusus.
    “Satu kisi-kisi apakah draft dari Pemerintah sudah benar-benar bermanfaat bagi orang Papua untuk 20 tahun ke depan adalah kisi-kisi dari roh Otonomi Khusus. Apakah pasal-pasal,ayat-ayat, titik, koma, yang ada dalam rancangan peraturan Pemerintah versi draft dari Pemerintah Pusat ini ada mengandung roh keberpihakan, penghormatan, perlindungan, pemberdayaan, afirmasi, akselerasi bagi orang asli Papua atau tidak,” pungkasnya dengan tanda tanya.

    “Oleh karena itu ada beberapa pasal atau ayat yang sama sekali tidak ada keberpihakan, penghormatan, perlindungan, pemberdayaan dan afirmasi bagi orang Papua. Kami sudah ada catatannya dan bersama Kementrian Dalam Negeri kami akan ajukan bahwa pasal-pasal yang diajukan ini, kami (Pansus telah diskusi) bersama Staff Ahli Dr. Yusak E. Reba, SH, MH ternyata tidak mencerminkan ‘roh Otonomi Khusus’. Jika pasal-pasal ini tidak mencerminkan ‘roh Otonomi Khusus’ maka untuk siapakah rancangan ini dibuat? Untuk kepentingan pusat kah? Untuk kepentingan Menteri Dalam Negeri kah?,” urainya dengan mimik muka penuh tanda tanya.

    Masih akan ada lagi pertemuan-pertemuan berikutnya antara Pansus Papua Barat dan Pemerintah Pusat dikarenakan belum adanya kecocokan dan kata sepakat dari draft yang telah diajukan oleh Pansus Papua Barat ke Pemerintah Pusat. Pansus tentunya akan memperjuangkan draft dari 7 RPP untuk kepentingan dan kesejahteraan Papua di masa yang akan datang.  (AGS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com