Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Kampar
Senin, 20-09-2021 - 07:36:14 WIB 👁 17102

TERKAIT:
 
  • Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar atau yang dikenal dengan Tim Macan Kampar dibackup Tim Subdit III Krimum Polda Riau, berhasil menangkap dua orang pelaku Jambret kurang dari 24 jam.

    Kedua pelaku jambret yang diringkus aparat kepolisian ini adalah RA alias Ridho (21) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan MI alias Iqbal (21) warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

    Peristiwa pejambretan ini terjadi pada Sabtu siang (18/09/2021) sekira pukul 12.20 wib dengan TKP di Jalan D.I. Panjaitan depan Toko Tika Ponsel Kec. Bangkinang Kota, korbannya adalah Rika (22) seorang mahasiswi yang dijambret gelang emasnya seberat 7,5 gram.

    Saat itu korban hendak berbelanja dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, sesampai di TKP korban didekati oleh pengendara sepeda motor Yamaha N.Max yang tidak dikenal korban dan langsung menarik perhiasan gelang emas pada tangan kiri korban.

    Setelah berhasil merampas gelang emas milik korban, pelaku langsung kabur melarikan diri dan korban berusaha mengejarnya namun tak berhasil, atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK perintahkan
    Tim Macan Polres Kampar yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Harris Syaputra STrk, SIK, lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

    Sekira pukul 02.30 wib dini hari, Tim Macan Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Subdit III Krimum Polda Riau, berhasil menangkap salahsatu pelaku yaitu MI alias Iqbal ketika dirinya tengah menuju motornya di Parkiran Mall Pekanbaru.

    Saat penangkapan ini tersangka Iqbal masih menggunakan jaket Hoodie hitam bertuliskan Tactikal, menggunakan motor Nmax warna hitam Nopol BM-6627-YP dan membawa helm berwarna merah sesuai dengan keterangan yang diberikan korban.

    Kemudian Tim melanjutkan pengembangan dan ditemukan pelaku lainnya yaitu RA alias Ridho saat berada dirumahnya di Jl. Indrapuri Kelurahan Rejo Sari, Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

    Dari tersangka Ridho ini ditemukan barang bukti berupa sweater warna biru, celana jeans dan motor N.Max warna biru nopol BM-3496-XX, kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Pada saat melakukan pengecekan TKP yang berada di Bangkinang, Tersangka Ridho mencoba melarikan diri, kemudian Tim Macan Kampar melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

    Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang pelaku jambret atau tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan) ini, disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com