Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Kampar
Senin, 20-09-2021 - 07:36:14 WIB 👁 16918

TERKAIT:
 
  • Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar atau yang dikenal dengan Tim Macan Kampar dibackup Tim Subdit III Krimum Polda Riau, berhasil menangkap dua orang pelaku Jambret kurang dari 24 jam.

    Kedua pelaku jambret yang diringkus aparat kepolisian ini adalah RA alias Ridho (21) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan MI alias Iqbal (21) warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

    Peristiwa pejambretan ini terjadi pada Sabtu siang (18/09/2021) sekira pukul 12.20 wib dengan TKP di Jalan D.I. Panjaitan depan Toko Tika Ponsel Kec. Bangkinang Kota, korbannya adalah Rika (22) seorang mahasiswi yang dijambret gelang emasnya seberat 7,5 gram.

    Saat itu korban hendak berbelanja dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, sesampai di TKP korban didekati oleh pengendara sepeda motor Yamaha N.Max yang tidak dikenal korban dan langsung menarik perhiasan gelang emas pada tangan kiri korban.

    Setelah berhasil merampas gelang emas milik korban, pelaku langsung kabur melarikan diri dan korban berusaha mengejarnya namun tak berhasil, atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK perintahkan
    Tim Macan Polres Kampar yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Harris Syaputra STrk, SIK, lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

    Sekira pukul 02.30 wib dini hari, Tim Macan Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Subdit III Krimum Polda Riau, berhasil menangkap salahsatu pelaku yaitu MI alias Iqbal ketika dirinya tengah menuju motornya di Parkiran Mall Pekanbaru.

    Saat penangkapan ini tersangka Iqbal masih menggunakan jaket Hoodie hitam bertuliskan Tactikal, menggunakan motor Nmax warna hitam Nopol BM-6627-YP dan membawa helm berwarna merah sesuai dengan keterangan yang diberikan korban.

    Kemudian Tim melanjutkan pengembangan dan ditemukan pelaku lainnya yaitu RA alias Ridho saat berada dirumahnya di Jl. Indrapuri Kelurahan Rejo Sari, Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

    Dari tersangka Ridho ini ditemukan barang bukti berupa sweater warna biru, celana jeans dan motor N.Max warna biru nopol BM-3496-XX, kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Pada saat melakukan pengecekan TKP yang berada di Bangkinang, Tersangka Ridho mencoba melarikan diri, kemudian Tim Macan Kampar melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

    Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang pelaku jambret atau tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan) ini, disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com