Lakukan Pengembangan, Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Dua Pengedar Shabu
Jumat, 17-09-2021 - 10:29:15 WIB 👁 20394

TERKAIT:
 
  • Lakukan Pengembangan, Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Dua Pengedar Shabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Usai menangkap pelaku narkoba di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar pada Rabu sore (15/09/2021), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pengembangan dan pada malam harinya berhasil menangkap 2 pelaku lainnya di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.

    Pelaku narkoba yang diamankan kali ini adalah AD alias RY (22) dan YP alias YO (24), keduanya warga Dusun II Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

    Dari kedua pelaku ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu seberat 2,99 gram, beberapa peralatan penggunaan shabu serta 2 unit Hp yang digunakannya.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan atas tertangkapnya tersangka RS alias RN pada Rabu sore (15/09/2021), di wilayah Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar. Menurut pengakuan RS dirinya mendapatkan narkotika jenis shabu dari AD alias RY warga Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.

    Atas informasi itu, Tim langsung mencari keberadaan AD alias RY ke Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa. Pada malam harinya sekira pukul 20.30 wib, Tim berhasil menangkap AD alias RY. Ditempat yang sama juga diamankan seorang tersangka lainnya yaitu YP alias YO yang juga sebagai pengedar narkotika.

    Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,77 gram pada tersangka AD alias RY, sementara pada tersangka YP alias YO ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,22 gram.

    Selain itu juga diamankan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com