Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Ketua DPRD Riau Hering Terkait Persoalan Lahan Masyarakat Kuansing VS PT Duta Palma
Rabu, 15-09-2021 - 18:53:07 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Riau Hering Terkait Persoalan Lahan Masyarakat Kuansing VS PT Duta Palma
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pada  hari Rabu Tgl.15/9/2021, ketua DPRD Provinsi Riau. Yulisman SSI. Dan Wakil ketua DPRD Provinsi Riau H. Syafruddin Poti. SH dan H. Marwan Yohanis.  S. Sos M.I.Kom, "anggota DPRD Provinsi Riau. Rapat terkait sengketa lahan dan PT Duta Palma.

    " Marwan Yohanis. Anggota DPRD Provinsi Riau. Saat di temui awak media di ruang podium DPRD Provinsi Riau. Jalan Jend Sudirman Pekanbaru. Persoalan dan permasalahan Tanah Ulayat yang di kuasai oleh PT Duta Palma. Yang beroperasi di wilayah di tiga kenegerian antara lain  sibaruan, dan adalah tiga desa Benai desa kopa desa koto rajo. Dan ada tiga Kecamatan kuantan hilir. Kecamatan seberang Kecamatan kuantan tengah. Terletak nya di kabupaten Kuansing Provinsi Riau.


    "Ujar Marwan. Dalam persoalan sengketa lahan Ulayat ini. Di terima langsung oleh  ketua DPRD Provinsi Riau dan wakil ketua DPRD Provinsi Riau. Alhamdulillah ujar Marwan. Ini sangat respon  persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kuantan Singingi. Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan persoalan-persoalan yang di sampaikan dan pertemuan pada hari ini. Dan persoalan yang terjadi semenjak beberapa kehadiran perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten kuantan Singingi.

    "Persoalan sudah mulai muncul. Yang pertama itu adalah ada judul yang terbalik. Apa yang saya sampaikan tadi seolah-olah masyarakat menyerobot HGU perusahaan yang betul menurut kepala desa tadi adalah perusahaan yang menyerobot Lahan Masyarakat. Tanah Ulayat yang ada di sana Ujar Marwan.

    " yang sebenarnya yang di curi itu lahan masyarakat. Ya Jangan di bolek-balek itu. itu yang sebenarnya perusahaan yang mencuri di lahan masyarakat. bukan masyarakat yang mencuri. Ya kita fer saja kalau memang ada tindakan-tindakan pidana kriminal silahkan saja laporkan. Sesuai undang-undang yang berlaku dan  yang melanggar. "tetapi yang namanya lahan harus di

    "petakan masing-masing harus ada di kapling harus klaster.  misalnya pencurian masalah lahan jangan di campur aduk kan. Dan tindak lanjut yang di sampaikan oleh pimpinan tadi bahwa pertama berdasarkan teman-teman. saya sangat bangga sekali sangat respon terhadap dari anggota DPRD Provinsi Riau begitu kasus ini muncul langsung mewancanakan untuk membentuk pansus. Pansus apa yaitu pansus penyelesaian konflik lahan masyarakat Dengan perusahaan-perusahaan tidak saja menyangkut satu wilayah saja namun menyangkut seluruh   wilayah Provinsi Riau. Nah begitu di bacakan. Begitu saya hubungi fraksi-fraksi Alhamdulillah. " justru bukan di  hubungi tapi mereka yang datang sampai saat ini sudah semua dari fraksi-fraksi yang setuju dan segera di bentuk. ini ada delapan fraksi sampai jam ini semua fraksi ikut tanda tangan. "walaupun tidak semua semua fraksi tanda tangan karna itu persyaratan seperti itu. Ujar Marwan.

    "Marwan. yang anggota lain belum tanda tangan bukan berarti tidak setuju. namun Karna terbatas ruang dan waktu saja karna dalam suasana covid-19. Waktu kita juga terbatas untuk berlama-lama di sini akhirnya belum ketemu tapi siapapun dengan usulan pansus ini insya Allah setuju.  Alhamdulillah kini sudah melewati angka 50% baru pagi ini saja, "belum lagi di gulirkan ke Paripurna saya yakin semua kawan-kawan pasti mendukung. Saat awak media mempertanyakan apa rencana nama pansus. Dan Marwan tidak berani untuk menjawab. " karna itu adalah dalam rapat dulu diusulkan dalam forum setuju pansus yang penting isinya. "Marwan. Mengatakan perusahaan silahkan berinvestasi. Perusahaan. Berinvestasi menguntungkan juga kepada investasi daerah.

    "Terakhir  saya sebutkan saja PT Duta Palma membuat surat edaran kepada masyarakat untuk menjual lahan pada perusahaan dengan tenggang waktu sampai bulan Agustus apabila tidak dijual pada mereka dia akan mengambil tindakan tegas dengan memutus akses jalan yang di lintasi oleh masyarakat. dan sampai 30 Agustus masyarakat memang tidak ada yang mau menjual lahan nya baik tanah Ulayat maupun tanah pribadi.


    "Dan sehingga perusahaan secara ini memutuskan jalan menggali parit 4 × 5 meter yang selalu di lewati oleh masyarakat baik desa kopa dan lain-lain sebagainya. dan saat awak media mempertanyakan ada beberapa perusahaan yang di laporkan ini. Karna yang dilaporkan baru hanya satu perusahaan yaitu PT Duta Palma. Ujar Marwan.


    :  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pekanbaru Kota Pimpin Kegiatan Rutin PMS Antisipasi C3 dan Narkoba
  • Dishub Bengkalis Gelar Rapat Terkait Dermaga Roro
  • Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater
  • Pererat Silaturahmi, Pemerintah Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB di Jakarta
  • Sekdako Apresiasi Ajang Maxi Day Yamaha 2024 di Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kapolsek Pekanbaru Kota Pimpin Kegiatan Rutin PMS Antisipasi C3 dan Narkoba
    02 Dishub Bengkalis Gelar Rapat Terkait Dermaga Roro
    03 Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater
    04 Pererat Silaturahmi, Pemerintah Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB di Jakarta
    05 Sekdako Apresiasi Ajang Maxi Day Yamaha 2024 di Kota Pekanbaru
    06 Pj Bupati Apresiasi Perayaan Bagholek Godang Masyarakat Kampar
    07 Wujudkan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, RSDC Pekanbaru siap bersinergi bersama Media dan AMI
    08 Penipu Mengatasnamakan Bupati Bengkalis Kasmarni
    09 Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Beri Apresiasi Dan Motivasi Dalam Meningkatkan Prestasi
    10 Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
    11 Koalisi Hingga Tingkat Kabupaten Kota, Abdul Wahid Jalin Kerjasama Dengan PKS Riau
    12 Selama Menjadi JAM-Pidum (Alm) Dr Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
    13 Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja
    14 Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa Begini Nasibnya Sekarang!
    15 Patroli Blue Light Polres Kuansing: Menjaga Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
    16 Puluhan Bibit Pohon Ditanam Pada Raker Komwil 1 APEKSI, Pj Wako Pekanbaru: Ini Komitmen Pemerintah
    17 Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 22 Unit Roda 2 Dalam Kegiatan Represif Bali dan Genk Motor
    18 Milad IKJR ke-18 H Sukiman Ketua DPP IKJR Kunjungi Kecamatan Sabak Auh
    19 Peduli Potensi Investasi, Wabup Rohil Pimpin Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD
    20 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    21 Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024
    22 PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Audiensi Ke Walikota Jakarta Utara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com