BELUM Rekam E-KTP, 2 Juta Pemilih Pemula Diprediksi Tak Bisa Memilih
Selasa, 03-04-2018 - 10:31:55 WIB 👁 63913

TERKAIT:
 
  • BELUM Rekam E-KTP, 2 Juta Pemilih Pemula Diprediksi Tak Bisa Memilih
  •  

    SERGAPONLINE.OM, Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui, jika masih 2,2 juta pemilih di pemilihan kepala daerah yang belum merekam datanya. Mereka adalah para pemilih pemula. Sebagian diantaranya ada yang baru berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara. Tentu, ini harus dicarikan solusinya.

    "Ada pemilih pemula yang pada H pencoblosan pilkada ini antara 2,2 juta. Inikan sekarang belum merekam karna dia belum dewasa dan belum masuk DPT. Tapi datanya sudah ada," kata Tjahjo usai memberi kuliah umum di Universitas Sriwijaya, di Palembang, Sabtu (31/3).

    Menurut Tjahjo, para pemilih pemula itu, sudah terdata. Hanya saja, banyak yang belum berusia 17 tahun. Tentu, belum bisa mereka dan diberi KTP el. Pemerintah sendiri tentu akan berupa sekeras mungkin agar hak pilih mereka bisa terjamin.

    "Kalau memang memungkinkan ada perekaman cepat atau ada data surat keterangan yang bersangkutan hari H -nya sudah terakomodasi sehingga sudah diakomodir walaupun nama yang bersangkutan belum masuk di DPT per TPS. Tapi ini juga bagian persiapan kami untuk pilpres dan pemilu serentak yang dimana persyaratannya harus KTP el," tuturnya.

    Diakui Tjahjo, ini yang menjadi problem, sebab  per tahun itu ada lebih kurang 15 juta yang remaja masuk ke dewasa. Dan mereka akan  punya hak pilih. Tapi khusus untuk Pilkada 2018 ini,  ada 2,2 juta yang sudah di data. Dan banyak  pada hari H pencoblosan,  dia sudah dewasa dan sudah mempunyai hak pilih.

    "Kami sudah mencari jalan keluar yang baik dengan KPU supaya jangan sampai hak suara adek-adek yang masuk dewasa nanti tidak hilang, sosialisasi kita teruskan tapi ke dalem kami juga mempersiapkan diri, mempersiapkan blanko yang sudah 2 juta ini," kata dia.

    Dengan persiapan ini, lanjut Tjahjo, para pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya di TPS nanti. Yang penting alamatnya jelas. Pun RT, RW, serta kelurahan dan desanya juga jelas.

    Sehingga dia masuk dalam daftar pemilih. Untuk saat ini, bagi yang belum mencapai usia 17 tahu, belum masuk daftar. Tapi datanya sudah ada.

    "Ini kan untuk Pilkada. Persiapan untuk tahun depan kan tahun depan sesuai UU kan harus punya KTP el. Ini kami jujur sumber daya kita yang belum optimal, belum lagi yang tadi mengenai aspek-aspek politik yang dia tidak dukung petahana dihambat KTP& nya misalnya," katanya.

    Selain itu juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk pro aktif merekam. Ia contohkan kasus di DKI Jakarta, menjelang Pilkada. Banyak warga Jakarta yang belum merekam dan tinggal  di luar negeri, tiba-tiba datang untuk nyoblos. Tentu saja, mereka tak ada dalam daftar pemilih.

    "Ini kan harus ada diskresi yang harus dipunyai oleh KPU karena penyelenggara Pilkada, Pileg,  Pilpres kan KPU. Tugas pemerintah daerah kan membantu menjembatani, memberikan anggaran, dari kepolisian, dari Gakumdunya memberikan fungsi- fungsi kepastian hukum," katanya.

    Layanan jemput bola juga terus diintensifkan, kata Tjahjo. Ia contohkan, jemput bola yang dilakukan di desa masyarakat Baduy.  Tapi, terhadap warga yang tinggal di apartemen atau di rumah besar dan  sering keluar negeri, tentu jadi kesulitan tersendiri. Karena itu ia minta,  masyarakat juga pro aktif.

    "Jangan sampai hari h-nya dia minta hak untuk menggunakan hak pilih. Tapi ya kami mau konsen yang Pilkada, yang 2,2 juta pemilih pemula artinya terdata tapi belum masuk ke DPT karena hari dewasanya pada hari tanggal pencoblosan," ujarnya.(SO/RLS)

     

     

     

    Editor :Syaiful



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com