SMAN 1 Teluk Kuantan Masih Menjual Buku LKS Kepada Siswanya
Kamis, 09-09-2021 - 14:32:11 WIB 👁 87566

TERKAIT:
 
  • SMAN 1 Teluk Kuantan Masih Menjual Buku LKS Kepada Siswanya
  •  

    SRRGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - SMAN 1 Teluk Kuantan Kabupaten kuantan Sengingi, masih melakukan penjualan buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) sampai hingga saat ini.

    Yang mana satu orang murid di kenakan biaya sebesar Rp 320 ribu, sementara hal tersebut jelas tidak di perbolehkan dan melanggar aturan.

    Seolah apa yang dilakukan pihak sekolah tersebut terkesan dipaksakan, dan ada indikasi permainan dengan pihak ketiga selaku penyedia LKS.

    Hal ini diketahui dengan adanya pengakuan salah seorang wali murid, bahwa setiap murid dikenakan biaya sebesar Rp 320.000 per siswa.

    " ini jelas membebani kami selaku orang tua murid, yang mana keadaan dan kondisi keungan dimasa pandemi ini sangatlah sulit, namun harus ada karena kita tak cukup kuat berbicara sendiri," jelas orang tua murid yang tidak mau disebutkan identitasnya.

    Bahkan,kata dia, kami juga membuat surat kesepakatan dan ditandatangani diatas materei 6000 untuk pembelian LKS itu.

    " jelas kita keberatan,tapi mau bicara apa, karena anak kita butuh pendidikan,namun dipaksakan, satu anak 320, jika kita punya dua anak sudah 640 ribu," ujarnya.

    Sementara jika mengacu kepada rujukan hukum yang dikeluarkan pemerintah mengenai pendidikan
    untuk semua jenjang sekolah, sudah jelas.

    Misalnya, terkait berbagai masalah dalam penggunaan buku pelajaran sekolah melahirkan produk berupa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.2 tahun 2008. Salah satu isinya, yakni larangan bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada murid.

    Kemudian lahir pula Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
    dan Penyelenggaraan Pendidikan. Serta diperkuat lagi melalui Permendiknas No.75
    Tahun 2016, serta Undang-Undang No.3 Tahun 2017.

    Namun masih ada saja sekolah-sekolah di Kabupaten Kuantan Sengingi yang melakukan
    penjualan buku LKS melalui wali kelas masing masing dengan ragam dalih pun bermacam-macam.

    Menurut keterangan dari ketua pengedola saat di kofermasi oleh beberapa aeak media  disekolah SMA,N1 TelukKuantan.

    Itu sudah keputusan rapat kemite.
    Keputusan  bukalah dipaksakan intuk membeli buku bagi murit yang kurang mampu di geratiskan termasuk murit berpotasi ikut di garatiskan ucapan wakil kepala sekolah sekaligus ketua pengedola.LKS di ruang kerjanya kamis pagi,9/92021.

    Pengedola memintak kepada wali murit yang merasa keberatan datang kesekolah kami dari pihak sekolah menerima dengan senang hati.

    Salasatu referensi pengetahuan bagi anak didik. Hal ini terkadang menjadi pembenaran, tanpa
    mengindahkan peraturan yang sudah jelas melarangnya menjual adanya praktik jual beli LKS.(RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com