Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Rabu, 08-09-2021 - 21:26:48 WIB 👁 21164

TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR  - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelaku ditangkap pada Selasa siang (07/09/2021) di Desa Koto Damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

    Tersangka kasus pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias MM (56) warga Desa Koto Damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

    Penangkapan tersangka MS ini atas laporan dari TI selaku ibu kandung korban, TI tidak terima anak perempuannya yang baru berusia 11 tahun dicabuli oleh pelaku secara berulang.

    Berdasarkan keterangan TI bahwa pelaku ini sebelumnya juga pernah mencabuli korban saat usianya masih 5 tahun, waktu itu TI masih menahan hati untuk tidak melapor karena dia masih punya hubungan kekerabatan dengan pelaku.

    Tapi perbuatan bejat pelaku ini kembali diulanginya pada bulan Juli 2021 lalu, sehingga TI melaporkannya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH beserta Tim untuk menyelidiki kasus ini dan mengamankan pelakunya.

    Selanjutnya pada Selasa siang (07/09/2021) sekira pukul 14.00 wib, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah Kadus III Desa Koto Damai, atas informasi itu Tim segera mendatanginya dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    Saat diinterogasi, tersangka MS alias MM ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban, selanjutnya tersangka dibawa petugas ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jelasnya.

    Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor  17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, Jelas Asdi.(Rlis/Hms)

    :    Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com