Cabuli ABG, Pelaku Diamankan Orang Tua Korban Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
Rabu, 08-09-2021 - 11:22:10 WIB 👁 14645

TERKAIT:
 
  • Cabuli ABG, Pelaku Diamankan Orang Tua Korban Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Seorang pemuda warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung diamankan aparat kepolisian di Polsek Tapung, pelaku diduga telah mencabuli seorang gadis remaja atau Anak Baru Gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun.

    Pelakunya DS alias DA (21) seorang Buruh Bongkar Muat warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, DS diserahkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Tapung pada Senin malam (06/09/2021) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Berdasarkan pengakuan korban sdri. S kepada pihak keluarganya sesuai dengan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, bahwa tersangka DS alias DA telah menodai S dengan melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban, pada Sabtu malam (04/09/2021) di Jalan Lintas Desa Sumber Makmur, Tapung.

    Terkuaknya kejadian ini berawal pada Minggu (05/09/2021) sekira pukul 07.00 wib, saat itu pelapor melihat leher anaknya sdri. S ada memerah pada bagian pangkal lehernya.

    Setelah dipertanyakan orang tuanya terkait hal itu, korban lalu bercerita kepada kakak perempuannya bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan tersangka DS.

    Atas pengakuan anaknya itu, pelapor langsung mencari pelaku dan mengamankannya, kemudian membawa korban beserta pelaku ke Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut, petugas langsung memeriksa korban, saksi-saksi termasuk tersangka dan juga mengumpulkan barang bukti terkait kejadiannya.

    Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, petugas kemudian menetapkan DS alias DA sebagai tersangka dan terhadapnya dilakukan penahanan untuk proses penyidikan.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka DS alias DA telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
     
    Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor  17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, Jelas Marno.(Rlis/Hms)

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com