Wabup Inhil Intruksikan Kepada Seluruh Camat Agar Segera Menyelesaikan Pendataan
Jumat, 16-07-2021 - 19:55:51 WIB 👁 43772

TERKAIT:
 
  • Wabup Inhil Intruksikan Kepada Seluruh Camat Agar Segera Menyelesaikan Pendataan
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti memimpin rapat evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara virtual yang diikuti 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (16/7/2021) dari ruang Multimedia media Diskominfo Pers Inhil Jl.Akasia No.1 Kompleks Kantor Bupati.

    Pada rapat evaluasi ini, Wakil Bupati didampingi Sekda Drs.Afrizal, Asisten I Setda Inhil Drs.Tantawi Jauhari turut hadir Kadis Sosial, Sekretaris Disdukcapil, Sekretaris Kominfo, Dinas PMD, Bagian Kesra Setda Inhil dan beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

    Pada kesempatan tersebut, Camat menyampaikan perkembangan Pelaksanaan DTKS diwilayahnya masing-masing.

    Sesuai dengan surat Kemensos RI pelaksanaan pendataan akan berakhir 31 Juli 2021 akan datang  atau tinggal 15 hari dalam perbaikan data DTKS, maka diharapkan kepada seluruh Camat yang dibantu kepala Desa dan Lurah untuk menuntaskan DTKS dengan memperbaiki data administrasi kependudukan melalui aplikasi SIKS-NG dengan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan Disdukcapil.

    Dalam arahannya, Wabup H.Syamsuddin Uti yang memimpin rapat evaluasi DTKS ini, meminta kepada seluruh Camat, lurah dan Kepala Desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan Pendataan.   “Kepada camat agar segera selesaikan pendataan DTKS dan selalu berkoordinasi dengan Lurah dan Kepala Desa, ujar wabup.

    Beliau juga mengharapkan  DTKS ini segera sinkronisasi. Karena, mengingat waktu tinggal 15 hari lagi atau sampai tanggal 31 Juli akan datang.

    “Untuk itu, keada Camat untuk terus bekerja. Karena, dari Kabupaten terus memantau perkembangan nya,” kata wabup.

    Sementara itu, Sekda Drs.Afrizal yang ikut mendampingi Wabup mengharapkan kepada seluruh camat untuk mengumpulkan data penduduk yang memiliki adminstrasi penduduk agar segera berkoordinasi dengan Disdukcapil. Terutama warga yang memiliki data ganda, seperti; pindah alamat atau meninggal dunia.
     
    Adv/Diskominfo Inhil




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com