Bupati Meranti Pimpin Rakor Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
Jumat, 03-08-2018 - 23:47:48 WIB 👁 75735

TERKAIT:
 
  • Bupati Meranti Pimpin Rakor Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM MERANTI-Penguasaan tanah dalam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, seiring di keluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 88 Tahun 2017, sangat strategis dan harus diklirkan segera agar masyarakat mengetahui secara pasti dimana mereka menetap apakah masuk dikawasan hutan atau area penggunaan lain (APL), sehingga hak atas lahan yang di tempati oleh masyarakat perorangan, instansi, masyarakat adat, mendapat kepastian hukum dari pemerintah.

    Menyikapi hal itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memimpin rapat koordinasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Meranti, Bappeda Kepulauan Meranti selaku Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, OPD terkait serta Seluruh Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis malam (3/8/2018).

    Dalam rapat yang dibuka Asisten I Bidang Pemerintah Sekda Meranti Drs. Jonizar selaku moderator, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menegaskan masalah ini harus segera di selesaikan, apalagi tenggat waktu yang di berikan oleh Pemerintah Pusat sangat singkat yakni hingga akhir Agustus 2018. Tim diminta fokus pada wilayah yang masuk kawasan hutan meskipun dari keterangan Kepala Bappeda Meranti yang juga Ketua Tim Penyelesaian Penguasaan Tanah Ir. H. Makmun Murod, di ketahui masih ada wilayah yang cukup luas untuk diusulkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    "Karena waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sangat singkat, kita harus bergerak cepat dengan fokus penyelesaian hanya pada wilayah yang masuk kawasan hutan," ujar Bupati.

    Sekedar informasi hasil pendataan yang di lakukan oleh Bappeda Kepulauan Meranti berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Meranti, jumlah kawasan hutan di Meranti seluas 259.652 Ha atau 72 Persen dari seluruh wilayah Meranti, sementara Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 28 Pesen.

    Dari lahan 259.652 Ha yang masuk kawasan hutan inilah yang akan diperjuangan oleh Pemkab. Meranti agar menjadi arena APL melakui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sebelum dilepas kepada masyarakat perorangan, instansi maupun masyarakat hukum adat. Hal itu sesuai Perpres No. 88 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Permenko No. 3 Tahun 2018, Kepmen LHK No. SK. 180/Men LHK Tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan Untuk Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria.

    "Berdasarkan Peta Tata Ruang Riau 72 Persen berada pada kawasan Hutan dan hanya 28 Persen penggunaan lain atau dapat dikuasai dan dikelola masyarakat secara legal," jelas Murod.

    Senada dengan Bupati, Kepala Bappeda Meranti Ir. Makmun Murod juga berharap masalah ini harus segera dituntaskan agar masyarakat mengetahui secara pasti kedudukannya atas lahan yang ditempati.

    "Masyarakat harus tahu mereka duduk dikawasan hutan atau tidak, dan untuk mengklirkanya dalam waktu singkat bukan perkata mudah singkat karena harus dilakukan identifikasi lahan penduduk se-Kabupaten Meranti," jelas Murod.

    Untuk itu Murod selaku Ketua Tim mengharapkan perjuangan hak masyarakat itu dari kerja keras para Camat dan jajarannya di wilayah masing masing.

    "Ini perjuangan hak masyarakat yang butuh kerja keras dari Camat dan Kurah di wilayahnya masing masing," ucapnya lagi.

    Adapun syarat atau kriteria lahan kawasan hutan yang dapat di reformasi menjadi APL adalah, 1. Tanah tersebut merupakan tanah Pemukiman, 2. Lahan Garapan, 3. Fasilitas Umum dan Sosial, 4. Hutan yang dikelola oleh masyarakat adat.

    "Inilah yang bisa menjadi pemohon dalam penguasaan tanah dalam kawasna hutan," ujar Murod.

    Sementara syarat administrasi yang harus di lengkapi cukup banyak yakni, 1. Foto Copy KTP, 2. Identitas Hukum Adat Atas Hak Riwayat Tanah, 3. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, 4. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, 5. Surat Pernyataan Sudah Memasang Tanda Batas Bidang Tanah, 6. Sketsa bidang tanah yang dikuasai oleh pemohon yang berada dalam kawasan hutan.

    Di Meranti sendiri jumlah lahan yang masuk kedalam TORA diseluruh wilayah Kabupaten adalah seluas 4328 Ha, dari jumlah itu Pemkab. Meranti juga mencoba upayakan penambahan sebesar 39.490 Ha.

    Untuk kelancaran dan percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan ini Kepala Bappeda Meranti Ir. Makmun Murod, menegaskan pihaknya akan membuka posko koordinasi yang dipusatkan di Kantor Bappeda Meranti.

    "Bagi Camat yang ingin berkoordinasi silahkan datang langsung ke Posko yang kami tempatkan di Kantor Bappeda Meranti," ucap Murod.

    Selain dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, Kepala Bappeda dan Asisten I Sekda, rapat itu juga dihadiri oleh Kepala BPN Meranti Budi Satria, Kepala Dinas Perkebunan Ir. Prasetyo, Kepala Dinas LHK Drs. Hendra Putra, Kepala Dinas Perhubungan Dr. Aready, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Para Camat dan sejumlah pejabat Eselon III lainnya.

    (Humas Pemkab. Meranti)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com