PTPN V Sei Rokan, Buka Tambang Galian C Ilegal Di Area Lahan HGU
Selasa, 24-08-2021 - 10:41:52 WIB 👁 36545

TERKAIT:
 
  • PTPN V Sei Rokan, Buka Tambang Galian C Ilegal Di Area Lahan HGU
  •  

    SERGAPONLINE.COM  ROHUL - Perkebunan Sawit  PTPN V Sei Rokan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di wilayah kabupaten Rokan Hulu Riau ,kini menjadi sorotan awak media.

    Hal ini disoroti oleh awak media dikarenakan berbagai hal yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum,salah satunya  Rusaknya ekosistem,

    Lahan galian C yang diduga Ilegal tersebut  terletak di lahan HGU milik PTPN V, terpantau alat berat dan cold diesel milik PTPN V lagi beroperasi mengangkat meterial galian tambang.

    PTPN V Sei Rokan,sampai hari ini terpantau tidak ada  reklamasi yang signifikan yang di lakukan pihak PTPN V, terlihat banyaknya lubang bekas galian dan menyerupai  lautan, tentu sangat berbanding terbalik dengan visi yang di gaungkan perusahaan negara tersebut,MENJADI PERUSAHAAN AGRIBISNIS TERINTEGRASI YANG BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN.

    Sebelumnya Kabid Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Rokan Hulu Muzayyinul Arifin mengakui semua jenis Quary  atau Galian C yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu tidak ada yang memiliki izin eksplorasi /eksploitasi (izin operasional) dari Dinas ESDM/DPMPTSP Provinsi Riau,katanya.

    "Tidak ada satu pun QUARI di Rohul yang beroperasi sekarang yang memiliki izin eksplorasi/eksploitasi (izin operasional) dari Dinas ESDM/DPMPTSP Provinsi Riau,bebernya.

    Tambahnya, Kalaupun  dulu pernah punya izin operasional dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rohul, semuanya sudah habis masa berlakunya,jelas Kabid Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Rokan Hulu Muzayyinul Arifin.

    Hal yang sama juga disampaikan Kepala
    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis-PMPTSP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Gorneng S.Sos, M.Si, baru Dua Galian C yang sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk penerbitan izin operasionalnya, yang lain belum ada yang mengajukan,paparnya.

    Ditempat terpisah Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) kabupaten Rokan Hulu Sukrial Halomoan Nasution,
    mengatakan,Sangat kita
    sayangkan dan cukup miris,
    jika perusahaan milik negara seperti PTPN V yang dengan gagahnya membuka Tambang Galian C yang di duga Ilegal.

    Lanjut" Lomo Sapaan akrabnya, Seharusnya perusahaan yang nota benenya milik Negara,
    seyogyanya ikut berpartisipasi dalam meningkatkan PAD dimana perusahaan tersebut berdomisili,dan bukanlah sebaliknya,papar Ketua DPC-AWI ini.

    Disinggung Sukrial lagi,PTPN V Sei Rokan juga terpantau banyak masalah,dan ini dijelaskannya saat anggota DPC AWI Kabupaten Rokan Hulu turun kelapangan,dan melihat ada bangunan perumahan Karyawan yang terpantau mangkrak alias gagal finishing,ada apa tanya nya,"

    "Cukup prihatin jika kita amati,BUMN bergerak dengan uang Negara,dan segala bentuk bangunan dan atau proyek yang muncul di wilayahnya harus melalui tender terbuka,tentunya bangunan perumahan Karyawan ini sudah barang tentu melalui proses tersebut,namun sampai berita ini ditayangkan masih ada bangunan sebanyak 4 pintu yang terbengkalai,
    bahkan bangunan tersebut sudahlah ditumbuhi kayu dan batang sawit yang sudah cukup besar dan juga dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga, ujarnya sambil mengakhirinya.

    Sementara itu,mananger PTPN V Sei Rokan yang di minta keterangan nya lewat sambungan akun whatsapp nya tidak memberikan keterangan sedikit pun dan bahkan sudah ditunggu sampai beberapa hari namun tidak ada juga jawaban sampai berita ini ditayangkan.

    Apakah ini cerminan perusahaan BUMN..??.

    Frengky.golan/AWI



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com