Diduga Edarkan Shabu, Seorang Warga Lipat Kain Utara Diamankan Polsek Kampar Kiri
Jumat, 20-08-2021 - 18:13:43 WIB 👁 28660

TERKAIT:
 
  • Diduga Edarkan Shabu, Seorang Warga Lipat Kain Utara Diamankan Polsek Kampar Kiri
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri tangkap seorang pelaku narkoba, pada Kamis pagi (19/08/2021), disebuah rumah kontrakan di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar.

    Tersangka pengedar narkotika jenis shabu yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AR alias CT (50), warga Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

    Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 1,89 gram, sebuah bong, sebuah tas pinggang warna coklat, sebuah kotak plastik warna putih, sebuah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (19/08/2021) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Kebun Durian Kec. Gunung Sahilan.

    Dari hasil penyelidikan ini petugas mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berinisial AR alias CT, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 1,89 gram, pada kotak plastik warna putih dalam tas pinggang milik tersangka AR.

    Saat diinterogasi, tersangka AR mengakui narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang inisial KU dan kini telah ditetapkan sebagai DPO, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(Rlis/Hms)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    03 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    04 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    05 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    06 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    07 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    08 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    09 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    10 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    11 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    12 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    13 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    14 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    15 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    16 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    17 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    18 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    19 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    20 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    21 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    22 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com