Parpurna DPRD Kepri, Gubernur Ansar Sampaikan KUA PPAS
Kamis, 19-08-2021 - 14:38:00 WIB 👁 13412

TERKAIT:
 
  • Parpurna DPRD Kepri, Gubernur Ansar Sampaikan KUA PPAS
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Gubernur H Ansar Ahmad menyampaikan pandemi Covid-19 di Kepri berimplikasi pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun 2021. Perubahan tersebut disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (19/8).

    "Pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu dasar pertimbangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021, yaitu adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19," kata Gubernur Ansar.

    Dalam Perubahan KUA PPAS ini, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp117,9 miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp3,986 triliun menjadi Rp3,868 triliun.

    Selisih tersebut berasal dari proyeksi Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah dan proyeksi peningkatan Pendapatan Daerah. Sehingga untuk menutupi potensi defisit yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah dengan melakukan penyesuaian belanja daerah.

    Penyesuaian tersebut sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat 2 dan Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dapat berupa terjadinya pelampauan atau tercapainya proyeksi pendapatan daerah atau belanja daerah, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

    Gubernur Ansar juga memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp102,49 miliar. Total Pendapatan semula sebesar Rp3,701 triliun menjadi Rp3,804 triliun. Secara rinci gambaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

    Selain itu, Gubernur Ansar juga menjelaskan tentang Prioritas Pembangunan Daerah yang terdiri dari Pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman, dan Pemantapan tata kelola pemerintahan.

    "Kelima prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD," kata Gubernur Ansar.

    Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Penjabat Sekdaprov Kepri Lamidi, beberapa staf khusus Gubernur, dan sejumlah kepala OPD Provinsi Kepri.

    Editor:Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Talamau Gelar Aksi Peduli Lingkungan Adakan Penanaman Ratusan Bibit Pohon Mahoni Mencegah Bencana Alam
  • Perkuat Koordinasi Antar Penegak Hukum, Kapolda Sumbar Sambangi Pengadilan Tinggi Padang
  • Kepri Segera Miliki Payung Hukum Pengelolaan Aset Daerah
  • Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Talamau Gelar Aksi Peduli Lingkungan Adakan Penanaman Ratusan Bibit Pohon Mahoni Mencegah Bencana Alam
    03 Perkuat Koordinasi Antar Penegak Hukum, Kapolda Sumbar Sambangi Pengadilan Tinggi Padang
    04 Kepri Segera Miliki Payung Hukum Pengelolaan Aset Daerah
    05 Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
    06 Kapolres Dumai Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Dumai, Wujudkan Penegakan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan
    07 Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim 0301/Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pekanbaru
    08 Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu
    09 Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
    10 Kapolda Riau Pimpin Pelantikan Kapolres Dumai dan Sertijab Dirintel Serta Kabid Humas Hingga 4 Kapolres
    11 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    12 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    13 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    14 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    15 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    16 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    17 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    18 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    19 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    20 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    21 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    22 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com