Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba 8 kg Sabu Siap Edar
Rabu, 18-08-2021 - 19:17:19 WIB 👁 22979

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba 8 kg Sabu Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Unit Resnarkoba Polresta Pekanbaru tangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah KH (28) Jl. Kubang Jaya, Kel. Siak Hulu, Kec. Kampar, Pekanbaru. KH ditangkap pada Jum'at  dini hari (06/08/2021) saat berada di wilayah Jl. Mekar sari Kel. Tangkerang Selatan Kec. Bukit Raya Pekanbaru.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK MH  memimpin konferensi pers bersama awak media yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, SIK dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi, Rabu, 18/08/2021.

    Dari pelaku ditemukan barang bukti 8 plastik teh China berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Oppo warna Hitam, satu unit handphone merk Samsung Warna Putih, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru, sebuah bilah pisau, sebuah karung beras warna putih ungkap Kapolresta.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Jum'at dini hari (06/08/2021), saat itu anggota Unit Rasnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu akan bertransaksi di wilayah Jl. Mekar Sari Tangkerang Selatan Bukit Raya Pekanbaru.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi,  perintahkan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, SIK bersama Tim Opsnal Polresta mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Selanjutnya pada Jum'at dini hari (06/08/2021) sekira pukul 02.45 WIB waktu setempat, Tim Unit Resnarkoba melihat barang mencurigakan yaitu karung warna putih di bawah gerobak warna merah tepat diseberang Kantor PMI. Tepat pukul 03:00 WIB, Tim Opsnal melihat motor Yamaha Nmax warna biru yang dikendarai oleh seorang laki-laki mendekati gerobak merah tersebut.

    Pada saat laki-laki tersebut mengambil karung yang berada di bawah gerobak. Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan setelah diamankan laki-laki berinisial KH sempat melakukan perlawanan.

    Setelah dilakukan introgasi, KH mengaku mengambil paket sabu dan akan diantarkan kepada SD (DPO). Saat diminta untuk menghubungi SD, namun nomor milik SD sudah tidak aktif.

    Setelah mengamankan pelaku, kemudian petugas melakukan penggeledahan ke rumah KH juga tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut.

    Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) dan Maksimal Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah), jelasnya.

    HUMAS POLRESTA PEKANBARU

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    03 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    04 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    05 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    06 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    07 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    08 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    09 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    10 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    11 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    12 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    13 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    14 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    15 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    16 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    17 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    18 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    19 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    20 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    21 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    22 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com