Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba 8 kg Sabu Siap Edar
Rabu, 18-08-2021 - 19:17:19 WIB šŸ‘ 23455

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba 8 kg Sabu Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Unit Resnarkoba Polresta Pekanbaru tangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah KH (28) Jl. Kubang Jaya, Kel. Siak Hulu, Kec. Kampar, Pekanbaru. KH ditangkap pada Jum'at  dini hari (06/08/2021) saat berada di wilayah Jl. Mekar sari Kel. Tangkerang Selatan Kec. Bukit Raya Pekanbaru.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK MH  memimpin konferensi pers bersama awak media yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, SIK dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi, Rabu, 18/08/2021.

    Dari pelaku ditemukan barang bukti 8 plastik teh China berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Oppo warna Hitam, satu unit handphone merk Samsung Warna Putih, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru, sebuah bilah pisau, sebuah karung beras warna putih ungkap Kapolresta.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Jum'at dini hari (06/08/2021), saat itu anggota Unit Rasnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu akan bertransaksi di wilayah Jl. Mekar Sari Tangkerang Selatan Bukit Raya Pekanbaru.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi,  perintahkan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, SIK bersama Tim Opsnal Polresta mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Selanjutnya pada Jum'at dini hari (06/08/2021) sekira pukul 02.45 WIB waktu setempat, Tim Unit Resnarkoba melihat barang mencurigakan yaitu karung warna putih di bawah gerobak warna merah tepat diseberang Kantor PMI. Tepat pukul 03:00 WIB, Tim Opsnal melihat motor Yamaha Nmax warna biru yang dikendarai oleh seorang laki-laki mendekati gerobak merah tersebut.

    Pada saat laki-laki tersebut mengambil karung yang berada di bawah gerobak. Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan setelah diamankan laki-laki berinisial KH sempat melakukan perlawanan.

    Setelah dilakukan introgasi, KH mengaku mengambil paket sabu dan akan diantarkan kepada SD (DPO). Saat diminta untuk menghubungi SD, namun nomor milik SD sudah tidak aktif.

    Setelah mengamankan pelaku, kemudian petugas melakukan penggeledahan ke rumah KH juga tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut.

    Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) dan Maksimal Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah), jelasnya.

    HUMAS POLRESTA PEKANBARU

    :   Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com