Upaya Polres Lampura
Polres Lampura Ungkap 20 Kasus Narkoba Dengan 24 Tersangka
senin, 30-07-2018 - 12:12:17 WIB 👁 25458
Polres Lampura berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Dengan 24 Tersangka
TERKAIT:
 
  • Polres Lampura Ungkap 20 Kasus Narkoba Dengan 24 Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM LAMPUNG UTARA - Upaya Polres Lampung Utara untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya tidak bisa diragukan lagi.

    Dalam kurun waktu dua pekan berhasil mengungkap 20 kasus Narkoba dengan mengamankan pelaku sebanyak 24 orang baik sebagai pengedar maupun pemakai.

    Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Yusta Dwi Heno, S.I.K, M.H, Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qalbi, S.T, M.H dan Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, S.I.K, M.H saat gelar Conference Press di Mapolres setempat, Sabtu (28/7/2018)

    Menurutnya, dari 24 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya 14 pengedar dan 10 orang pengguna. Bahkan ada dua tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar. " Barang bukti yang diamankan dari para tersangka takni narkoba jenis sabu sebanyak 8.69 gram, ganja 82,71 gram, ekstasi 2 butir, uang tunai sekitar 847 ribu rupiah dan psikotropika 1 butir", Jelasnya.

    Selain itu, lanjut Kapolres, untuk kategori anak yang masih dibawah umur ada 2 orang, tetap dilanjutkan proses hukum dengan mengacu kepada undang-undang tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

    Kapolres juga menegaskan pihaknya akan menjerat para pengedar dengan pasal 114 atau 112 no. 35 tahun 2009, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

    Sedangkan, untuk pengguna diterapkan pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal dan maksimal 12 tahun dan atau pasal 127 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

    Ianya menambahkan dalam memerangi peredaran narkoba tidak hanya dengan penindakan tapi ada tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba disekolah, pemasangan banner dan lainnya.

    "Kita juga terus melakukan sosialisai melalui media penyiaran seperti radio yang kita miliki, radio bhayangkara. Setiap hari, kita sosialisasikan bahayanya narkoba bagi masyarakat khususnya generasi-generasi penerus bangsa", ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K.(Rasyid-Rilis Humas Polres)***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com