BNNP Jawa Barat
Musnahkan 620 Kilogram Ganja dan 6 kilogram Sabu
senin, 30-07-2018 - 19:23:34 WIB 👁 26566
doc foto pemusnahan barang bukti narkoba
TERKAIT:
 
  • Musnahkan 620 Kilogram Ganja dan 6 kilogram Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM BADUNG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan 620 kilogram ganja dan 6 kilogram sabu. Pemusnahan barang bukti tersebut secara simbolis dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/7/2018).

    Sebelum dimusnahkan, ratusan kilogram ganja dan enam kilogram sabu diperlihatkan kepada publik di area parkir barat Gedung Sate. Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 tingkat Jawa Barat.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M Iriawan memimpin pemusnahan barang bukti tersebut. Secara simbolis dia memasukkan ganja dan sabu ke dalam alat pembakaran. Pada kesempatan tersebut, Iriawan mengingatkan para generasi muda untuk menjauhi narkoba.

    "Pesan saya jangan sampai mencoba narkoba, kepada generasi muda khususnya," kata dia seusai memimpin pemusnahan.

    Dia juga mengajak semua pihak melawan peredaran narkoba. "Kami imbau mari kita sama-sama memberantas narkoba tentunya dibarengi dengan pencegahan. Kita masih ada waktu supaya tidak menjadi seperti negara Amerika Latin. Oleh karena itu kami meminta seluruh stakeholder agar terlibat dalam memberantas narkoba," ujarnya.

    Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNNP Jabar Hepi Hanafi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan didapat dari 10 tersangka selama bulan April - Juli 2018. "Ganja banyak didapat dari Bogor, dan sabu-sabu di Bekasi Jabar," katanya.

    Hepi mengatakan, barang bukti itu didapat dari empat kasus berbeda. Perkara yang berhasil diungkap merupakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Bogor, Bekasi dan Subang. Para tersangka mendatangkan narkotika dari luar Jabar.

    "Barang dari wilayah Sumatera. Untuk ganja dari Acehm barang bukti ini ganja jumlahnya sekitar 600 kilogram lebih dan sabu-sabu 6 kilogram," ucapnya. (SO/UPR)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com