Pelaku Penganiayaan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Saat Berada di Kedai Tuak
Minggu, 25-07-2021 - 11:34:56 WIB 👁 18615

TERKAIT:
 
  • Pelaku Penganiayaan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Saat Berada di Kedai Tuak
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pelaku penganiayaan terhadap warga Desa Pantai Cermin, pelaku penganiayaan ini ditangkap pada Jumat sore (23/07/2021) saat berada di kedai tuak yang berlokasi di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin, Tapung.

    Tersangka kasus penganiyaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RS alias R (38) warga Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

    RS ditangkap atas laporan dari korbannya sdr. Arnold Sihite, yang mengalami penganiayaan oleh tersangka RS pada Senin (07/06/2021) sekira pukul 23.00 Wib, di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

    Peristiwa ini bermula pada Senin (07/06/2021) sekira pukul 23.00 wib, saat itu Arnold (korban) berada di tempat acara pesta muda mudi di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

    Diceritakan korban ketika itu dirinya hendak pulang, tiba-tiba dirinya dihampiri oleh sdr. Donces yang marah-marah kepadanya sambil mengeluarkan sebilah pisau, melihat hal itu korban menghindar dan lari ketempat pesta.

    Kemudian korban berpapasan dengan tersangka RS yang langsung memukulnya dengan tangan kanan sebanyak dua kali dan mengenai wajah sekitar mata kirinya. Korban tetap berupaya menghindar menuju tempat pesta untuk menyelematkan diri, dan kemudian minta bantuan kepada temannya untuk menjemput.

    Setelah itu korban diantar oleh temannya meninggalkan tempat tersebut, akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam pada bagian wajahnya karena pukulan tersangka, lalu melaporkam kejadian tersebut ke Polsek Tapung.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiyaan tersebut.

    Selanjutnya pada Jumat (23/07/2021) sekira pukul 18.00 wib, Unit Reskrim polsek Tapung mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku sdr. RS alias R di sebuah warung tuak di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin.

    Kapolsek Tapung langsung perintahkan PS. Kanit Reskrim IPTU Lambok Hendriko SH beserta Anggota Reskrim mendatangi lokasi tersebut, Tim berhasil mengamankan tersangka RS di sebuah warung tuak dimana saat itu dirinya sedang duduk sambil minum tuak.

    Saat diinterogasi, tersangka RS ini mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa oleh petugas ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini, disampaikan bahwa tersangka RS alias R kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Rlis/Hms)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com