Gugat Polsek Tampan,
Lawyer Aswin SH Kuasa Hukum Terduga Preman Pemerasan Pedagang Pasar Kalah Dalam Praperadilan
Jumat, 23-07-2021 - 21:36:45 WIB 👁 37530

TERKAIT:
 
  • Lawyer Aswin SH Kuasa Hukum Terduga Preman Pemerasan Pedagang Pasar Kalah Dalam Praperadilan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan menolak permohonan Rio Rahman yang merupakan terduga preman yang peras pedagang di pasar, ia selaku pemohon dalam praperadilan tentang sah atau tidaknya penangkapan terhadap dirinya yang diwakili kuasa hukumnya bernama Aswin, S.H dengan nomer 07/Pid.Pra/2021/PN. Pbr.

    Dikabarkan sebelumnya, karena tak bayar uang keamanan senilai 2.5 juta, seorang pedagang digusur dan dirusak meja jualannya oleh preman dan menggantinya dengan pedagang lain di Pasar Selasa, Jl. Soebrantas, Tampan, Kota Pekanbaru.

    Usut punya usut, saat dicari tau oleh pedagang tersebut siapa pelakunya dan apa penyebab mejanya dirusak dan lapaknya diambil alih oleh orang lain, ternyata adalah ulah dari seorang preman pasar bernama Rio dan AP.

    Atas kejadian itu, pedagang tersebut membuat laporan di Polsek Tampan, karena merasa dirinya sudah dirugikan dan menjadi korban pungli di pasar Selasa Panam.

    Dari laporan itu kemudian Polsek tampan bergerak langsung malakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Rio di Jl. Karya 1, Desa Tanah Merah, Kec. Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

    "Jadi modus pelaku ini dengan membawa surat dari DLHK, tetapi saat pihak DLHK dikonfirmasi mengenai surat itu DLHK tidak pernah menerbitkan surat pungutan di pasar selasa Panam" kata Kompol Ambarita.

    Kegiatan pungli itu sendiri sudah dilakukan pelaku bersama rekannya yang berinisial BY (masih dalam pengejaran) sejak tahun 2013.

    Atas penangkapan itu, Rio tidak menerima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri kota Pekanbaru atas sah atau tidaknya penangkapan yang dilakulan oleh Polsek Tampan.

    Dalam peradilan itu, Rio meminta agar hakim menyatakan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Polsek Tampan, terkait dugaan tindak pidana sebagaimana rumusan pasal 368 KUHP, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Kemudian Rio meminta agar hakim memerintahkan terhadap termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan.

    Sesuai dengan hasil sidang ke-7  dengan putusan yang dilaksanakan pada Kamis Siang (22/07/2021) di Pengadilan Negeri Pekanbaru Termohon dalam perkara 368 KUHPidana ini ialah Kepolisian Sektor tampan.

    Disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, S.H.,S.I.K.,M.H bahwa gugatan praperadilan terhadap Polsek Tampan, terkait penangkapan diduga preman yang peras pedagang di pasar untuk uang keamanan, ditolak oleh majelis hakim di pengadilan Negeri kota Pekanbaru. Jum'at (23/07/2021).

    "Dalam putusan majelis hakim yang diketuai Zefri Mayeldo Harahap, S.H.,M.H di PN Pekanbaru kemarin menolak permohonan pemohon (Rio Rahman) seluruhnya. Kemudian menyatakan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan sah secara hukum" Ucap Kompol Ambarita.

    Dijelaskan oleh Kompol Ambarita, majelis hakim mengatakan dimana putusan itu mempertimbangkan beberapa aspek mulai dari dalil-dalil Rio Rahman tidak berdasarkan hukum, sementara Polsek Tampan dapat membuktikan dalil-dalilnya. Dimana, surat perintah penangkapan dan penahanan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Tindakan penyidik dinilai sudah sesuai dengan KUHAP dan Praperadilan hanya menilai aspek Formil sepanjang penyidik dapat memenuhi alat-alat bukti yaitu adanya pemeriksaan saksi dan bukti surat.

    "Dengan putusan itu, Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru dan Polsek Tampan dinyatakan menang, dengan kuasa hukum kita dari Bidkum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru" lanjut Kompol Ambarita.

    Dijelaskan juga oleh Kompol Ambarita setelah Hakim menyatakan menang dalam sidang Praperadilan ini, Polsek Tampan akan melanjutkan proses penyelidikan.

    "Proses penyidikan berlanjut, dan melakukan pengejaran yang masih DPO, pendalaman terhadap korban yang lain serta mencari dan menemukan tersangka baru" Pungkasnya.

    (Humas Polresta Pekanbaru)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com