Mengklarifikasi Terkait Perizinan Penimbunan di Kampung Tokojo Kab-Bintan
Kamis, 22-07-2021 - 19:30:05 WIB 👁 14484

TERKAIT:
 
  • Mengklarifikasi Terkait Perizinan Penimbunan di Kampung Tokojo Kab-Bintan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Seringnya terjadi polemik pada wilayah penimbunan yang ada di lokasi kampung Tokojo kelurahan kijang kota kecamatan Bintan timur kabupaten Bintan menjadi perhatian dari tiga orang anggota dewan Bintan dari komisi I .ketiga orang anggota dewan tersebut adalah Hasriwadi dari praksi Golkar,M,Daeng Yatir dari Demokrat dan Tarmizi dari Hanura.

    Ketiga mereka turun sidak ke lokasi penimbunan pada  Rabu (22/721 )guna meluruskan tentang perizinan penimbunan yang masih menjadi polemik Dimata masyarakat Bintan timur.

    Hasriwadi SIP dari praksi Golkar menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya.

    " Pada dasarnya wilayah ini "hak pengelolaan ( HPL) sehingga  pemerintah kabupaten Bintan meningkatkan statusnya  lokasi penimbunan atau tata ruangnya  menjadi pemukiman . seiring waktu berjalan regulasi terjadi perubahan aturan sehingga lahan ini hanya berupa produk AMDAL ,yang dibeli dari pihak PT Sinar bodhi cipta rupanya hal tersebut tidak berlaku lagi dasar melakukan penimbunan "jelasnya.

    Maka dari itu  pemilik lahan melakukan pengurusan perizinan berupa UKL/UPL serta IMB dan Alhamdulillah izin tersebut sudah terbit .
     
    Kemaren Tarmizi dari komisi I kelokasi penimbunan melakukan penyetopan aktivitas penimbunan,karena lahan ini tidak sesuai dengan peruntukannya Yangmana luas lahan 3 ,8 Hektar sementara izin Amdalnya 18 Hektar .

    Sisa lahan yang akan dilakukan penimbunan  lebih kurang adalah 9000 meter persegi yang perlu diselesaikan jelasnya. Setelah mereka melakukan kewajiban dan pengurusan izin IMB nya .ujarnya

    Pada Dasarnya penerbitan UKL/UPL adalah sertifikat hak milik dan pajak dan semua pihak telah dilibatkan seperti institusi terkait yang punya kewenangan .

    Hasriawadi juga mengharapkan bagaimana kita ini harus sebagai contoh melakukan perizinan  bagi pengusaha yang lain nya.yang ingin mengembangkan usahanya di pesisir pantai.tutupnya.

    "Setelah dipelajari semua persyaratan dokumennya  dokumen nya sudah lengkap, IMB nya sudah ada artinya jika IMB nya sudah ada dah jelas  UKL/UPL sudah lengkap semua, jadi tidak perlu dipermasahkan karena persyaratan sudah lengkap dan dari pihak komisi I pada lokasi ini sudah menyetujui,jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi dan terus berjalan"tutur Tarmizi dari komisi I  praksi Hanura.


    (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    03 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    04 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    05 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    06 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    07 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    08 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    09 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    10 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    12 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    14 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    15 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    16 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    17 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    21 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    22 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com