Mengklarifikasi Terkait Perizinan Penimbunan di Kampung Tokojo Kab-Bintan
Kamis, 22-07-2021 - 19:30:05 WIB 👁 15504

TERKAIT:
 
  • Mengklarifikasi Terkait Perizinan Penimbunan di Kampung Tokojo Kab-Bintan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Seringnya terjadi polemik pada wilayah penimbunan yang ada di lokasi kampung Tokojo kelurahan kijang kota kecamatan Bintan timur kabupaten Bintan menjadi perhatian dari tiga orang anggota dewan Bintan dari komisi I .ketiga orang anggota dewan tersebut adalah Hasriwadi dari praksi Golkar,M,Daeng Yatir dari Demokrat dan Tarmizi dari Hanura.

    Ketiga mereka turun sidak ke lokasi penimbunan pada  Rabu (22/721 )guna meluruskan tentang perizinan penimbunan yang masih menjadi polemik Dimata masyarakat Bintan timur.

    Hasriwadi SIP dari praksi Golkar menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya.

    " Pada dasarnya wilayah ini "hak pengelolaan ( HPL) sehingga  pemerintah kabupaten Bintan meningkatkan statusnya  lokasi penimbunan atau tata ruangnya  menjadi pemukiman . seiring waktu berjalan regulasi terjadi perubahan aturan sehingga lahan ini hanya berupa produk AMDAL ,yang dibeli dari pihak PT Sinar bodhi cipta rupanya hal tersebut tidak berlaku lagi dasar melakukan penimbunan "jelasnya.

    Maka dari itu  pemilik lahan melakukan pengurusan perizinan berupa UKL/UPL serta IMB dan Alhamdulillah izin tersebut sudah terbit .
     
    Kemaren Tarmizi dari komisi I kelokasi penimbunan melakukan penyetopan aktivitas penimbunan,karena lahan ini tidak sesuai dengan peruntukannya Yangmana luas lahan 3 ,8 Hektar sementara izin Amdalnya 18 Hektar .

    Sisa lahan yang akan dilakukan penimbunan  lebih kurang adalah 9000 meter persegi yang perlu diselesaikan jelasnya. Setelah mereka melakukan kewajiban dan pengurusan izin IMB nya .ujarnya

    Pada Dasarnya penerbitan UKL/UPL adalah sertifikat hak milik dan pajak dan semua pihak telah dilibatkan seperti institusi terkait yang punya kewenangan .

    Hasriawadi juga mengharapkan bagaimana kita ini harus sebagai contoh melakukan perizinan  bagi pengusaha yang lain nya.yang ingin mengembangkan usahanya di pesisir pantai.tutupnya.

    "Setelah dipelajari semua persyaratan dokumennya  dokumen nya sudah lengkap, IMB nya sudah ada artinya jika IMB nya sudah ada dah jelas  UKL/UPL sudah lengkap semua, jadi tidak perlu dipermasahkan karena persyaratan sudah lengkap dan dari pihak komisi I pada lokasi ini sudah menyetujui,jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi dan terus berjalan"tutur Tarmizi dari komisi I  praksi Hanura.


    (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com