2 Pelaku Pencurian Emas dan Uang Senilai Rp 360 Juta Ditangkap Polsek Siak Hulu
Kamis, 22-07-2021 - 12:46:52 WIB 👁 18808

TERKAIT:
 
  • 2 Pelaku Pencurian Emas dan Uang Senilai Rp 360 Juta Ditangkap Polsek Siak Hulu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) yang terjadi di rumah warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada (06/06/2021) lalu, pelaku saat itu berhasil menggasak harta korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 360 juta, yang disimpan dibawah tempat tidur dirumahnya saat dirinya pergi berjualan ke pasar.

    Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya tim penyidik Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tersangka pertama yaitu SU alias EM (37) saat berada di Desa Pandau Jaya Siak Hulu, pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 02.30 wib.

    Setelah menangkap tersangka SU, petugas melakukan pengembangan dan didapat informasi tentang keterlibatan pelaku lainnya yaitu HE alias EL (44), Tim berhasil menangkap HE saat berada di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan.

    Tersangka HE ini berperan menggambar target dan ikut mengantarkan tersangka SU saat akan melakukan pencurian dirumah korban. Pada saat penangkapannya, tersangka HE ini melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanannya.

    Peristiwa ini bermula pada
    Minggu (06/06/2021) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu saksi korban sdr. Umar bersama Istrinya berangkat dari rumahnya di Jalan Sepakat Desa Baru Kec. Siak Hulu, menuju Pasar Desa Teratak Buluh dengan mengendarai sepeda motor.

    Korban yang berprofesi sebagai pedagang ikan ini pergi ke Pasar Teratak Buluh untuk membeli ikan guna dijual lagi. Saat pergi rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong dan terkunci, sementara uang dan perhiasan emas miliknya senilai Rp 360 juta disembunyikan dibawah tempat tidurnya.

    Kemudian pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib, korban dan istrinya pulang dari pasar dan kembali kerumah, saat itu mereka mendapati sejumlah kejanggalan, saat dicek dalam kamarnya ternyata uang dan emas simpanannya yang disembunyikan dibawah tempat tidur telah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 360 Juta lalu melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

    Kemudian pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 01.30 Wib, Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian tersebut melibatkan salahsatu warga Desa Baru yaitu SU alias EM.

    Atas informasi itu Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak langsung memimpin penangkapan SU alias EM ini, sekira pukul 02.30 WIB pelaku ini berhasil diamankan petugas. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BM-6795-UB yang dibeli tersangka SU dari hasil kejahatannya ini.

    Tak sampai disitu, Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu HE alias EL di Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan, yang berperan menggambar target pencurian dan ikut mengantar tersangka SU alias EM saat akan melakukan pencurian.

    Pada saat penangkapan tersangka HE ini dirinya melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki kanannya.

    Dari tersangka HE ini berhasil diamankan barang bukti sebuah Hp dan 1 Unit sepeda motor Honda Beat, Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Siak Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH didampingi Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus Curat ini.

    Disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Rlis/Hms)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com