Diduga Kelabui Wartawan, Ismail Sarlata Minta Laporkan Kepala Sekolah
Rabu, 21-07-2021 - 12:57:15 WIB 👁 28978

TERKAIT:
 
  • Diduga Kelabui Wartawan, Ismail Sarlata Minta Laporkan Kepala Sekolah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ingin memperoleh segala Informasi kegiatan sekolah yang ada di SMA Negeri 9, yang berlokasikan Jl Semeru No 12 kota Pekanbaru Provinsi Riau. Sepertihal kegiatan pelaksanaan PPDB T.A 2021/2022, hingga persiapan proses belajar Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

    Sungguh amat disayangkan, Informasi yang hendak diperoleh tidak dapat diperoleh, dimana Dra. Hj. ZURAIDA NIP.196303031987032005, saat hendak dijumpai diruang kerjanya oleh beberapa awak media tidak ada ditempat.

    Diperkuat dengan pernyataan salah seorang scurity (Penjaga) Sekolah, " Ibuk jam segini belum datang, hubungi aja dulu beliau pak." ungkap salah seorang Security pada awak media, Rabu (21/07/2021).

    "  Dengan siapa ini pak ?, hem lagi di Pakning. " tanya dan jawab Hj Zuraida, setelah awak media memberitahukan nama.

    Sementara saat dipertanyakan, kapan dirinya pulang. Dengan nada terkesan dan atau diduga kelabui awak media (wartawan), dan pura-pura tidak mendengar, dirinya mengatakan (Hj.Zuraida). " Suara hilang-hilang timbul, aduh mati kiranya, Khan hilang-hilang timbul.., halo..halo... (Komunikasi pun diputusi)."

    Sementara informasi yang diperoleh dari beberapa Kepala Sekolah SMA Negeri yang ada di Pekanbaru, Kepala Sekolah untuk saat ini harus berada di Pekanbaru tidak bisa kemana-mana karena proses PPDB belum usai total.

    Kecewa akan sikap yang ditunjuk oleh Hj Zuraida selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Pekanbaru Provinsi Riau, yang terkesan menghambat dalam memperoleh Informasi yang harus diperoleh dan dipublikasikan ke khalayak orang rame. Awak media ini,meminta tanggapan dari Ismail Sarlata Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara) via telp seluler Pribadinya dihari yang bersamaan. Rabu (21/07/2021)

    " Jika apa yang telah dilakukan oleh Hj Zuraida itu benar terhadap Wartawan via telp seluler Pribadinya, dengan berpura-pura tidak dengar, alasan jaringan, dan berada diluar kota, namun apabila diketahui dirinya ada di kota Pekanbaru. Jelas tindakkan yang dilakukan olehnya (Hj Zuraida) selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 9 jelas suatu dugaan tindakkan yang tidak terpuji, dan bahkan dapat masuk dalam rangkaian menghambat kegiatan jurnalis, dan itu dapat dilaporkan sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Repubkik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers." ungkap Ismail Sarlata dengan penuh kecewa.

    Kenapa saya katakan demikian?, tanya Ismail Sarlata Ketua Umum DPP PJID-Nusantara pada awak media.

    Mari kita lihat pasal per pasal pada Undang-Undang Repubkik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers.

    Pasal 3 ayat (1) : ' Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan Komtrol Sosial.

    Pasal 4 ayat (1) : ' Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

    Pasal 4 ayat (3) : ' Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    Pasal 6 poin (a) : ' Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui

    Merujuk dari pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers tersebut diatas, tidak diperoleh awak media dalam menjalankan tugasnya untuk memperoleh informasi yang akurat,berimbang dan dapat dipercaya serta dapat dipublikasikan, seperti yang telah dilakukan awak media kepada Hj Zuraida Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Pekanbaru Provinsi Riau, saya tegaskan, " Apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut diatas, diduga ada upaya menghambat dan atau menghalang-halangi Insan Pers dalam memperoleh Informasi dengan berbagai dalil atau alasan yang dilakukannya, dan itu dapat dilaporkan sebagaimana yang tersirat dalam pasal 18 ayat (1)."

    Tidak hanya disitu saja, Ibu Hj Zuraida selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Pekanbaru Provinsi Riau diduga tidak memahami, dan harus lebih banyak belajar dan memahami akan Permendikbud No 6 tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, pasal 15 (2) : " Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana yang dimaksud ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan.

    Serta Sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Pekanbaru Provinsi Riau diantaranya, meningkatkan pelayanan publik, sebagaiamana yang disampaikan Hj Zuraida dalam paragraf ke 4 (empat) pada situs resmi milik SMA Negeri 9 http://sman9-pku.sch.id/index.php/web/data/1.1 , patut dipertanyakan?. Pelayanan Publik seperti apa yang dimaksudkan oleh dirinya?, jika dirinya memperlakukan awak media seperti yang dialami awak media ini. Agar apa yang disampaikan dirinya (Hj Zuraida) tidak terkesan " Asbun", dan hendaknya Zulikhram,S.Pd.,M.Pd melalui Kabid SMA memberi teguran keras terhadap Hj Zuraida agar dpt memperlakukan awak media (Wartawan) dengan baik, agar roda pendidikan di bumi Lancang Kuning berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Permendikbud dan Peraturan lainnya yang berlaku di NKRI." Memperoleh dan Meraih Informasi Akurat Harga Mati."  pinta dan tutup Ismail Sarlata

    Hingga berita ini di Publikasi, Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum dapat dimintai Keterangan. Dikarenakan Zulikhram,S.Pd.,M.Pd tidak dapat dijumpai diruang kerjanya, dan Muhammad Guntur Kabid SMA sedang tidak ada di ruang kerjanya yang berlokasikan jl A.Yani Pekanbaru.....Bersambung (Reza)

    Rilis Resmi : DPP PJID-Nusantara



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    03 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    04 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    05 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    06 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    07 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    08 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    09 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    10 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    11 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    12 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    13 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    14 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    15 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    16 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    17 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    18 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    19 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    20 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    21 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    22 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com