Dinas PMD Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021
Kamis, 15-07-2021 - 20:45:17 WIB 👁 22138

TERKAIT:
 
  • Dinas PMD Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Demi mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula rapat kantor camat Bandar Petalangan pada Kamis (15/7/2021). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMD Pelalawan diwakili oleh Farid Athfal beserta rombongan, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Sekcam Sabaruddin, M.Pd, Kapolsek Bunut AKP Rokhani, Ketua BPD dan panitia pelaksana di lima desa yang ikut pemilihan yaitu Desa Sialang Godang, Desa Sialang Bungkuk, Desa Lubuk Keranji Timur, Desa Kuala Semundam dan Desa Air Terjun. Dalam kata sambutannya sebelum membuka acara, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Pelalawan yang telah hadir mensosialisasikan dan menyampaikan Peraturan Bupati bagaimana tata cara pemilihan kepala desa serentak. "Pemilihan kepala desa merupakan pertarungan politik di desa. Tentunya ini merupakan tugas berat bagi BPD dan panitia pelaksana, akan tetapi kalau dilaksanakan sesuai dengan aturan akan terlaksana dengan baik dan ini tidak menjadi beban. Kuncinya kita jangan lari dari aturan yang ada insyaallah pelaksanaan Pilkades serentak ini akan berjalan dengan baik tanpa ada masalah. Yang menang jangan merasa sombong dan yang kalah bisa menerima dengan lapang hati kekalahannya." tutur Mukhtarius. Kapolsek Bunut AKP Rokhani dalam arahannya juga menyampaikan bahwa "Pemilihan kepala desa merupakan pemilihan secara langsung yang sangat rawan jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden, karena yang dipilih orang kita dan pemilihnya juga warga kita. Saya berharap daftar pemilih harus akurat jangan sampai ada yang tertinggal dan panitia pelaksana harus selektif dan profesional dalam menyukseskan pemilihan kepala desa yang ada di desa. Kepada Bhabimkamtibmas yang ada didesa saya berharap agar dilibatkan dalam menyukseskan pemilihan kepala desa serentak ini." Selanjutnya Farid Athfal mewakili Kepala Dinas PMD sekaligus sebagai narasumber juga menyampaikan bahwa yang menjadi acuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak Tahun 2021 adalah Permendagri No 72 dan Perbup Nomor 31. "Tentunya pemilihan kepala desa serentak Tahun 2021 ini ada sedikit perbedaan dengan pemilihan sebelumnya. Yaitu adanya penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang kita alami saat sekarang yaitu masa pandemi Covid-19. Sedangkan tahapan-tahapan yang dilalui dalam pemilihan pemilihan kepala desa untuk Tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan tahapan pemilihan kepala desa dengan tahun sebelumnya, diantaranya tahapan pembentukan panitia, tahapan pendataan dan pendaftaran pemilih, tahapan pendanaan dan tahapan pencalonan. (FM/F.Laoly)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com