Polsek Senapelan Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 170 Paket Dengan Berat 39 Gram
Jumat, 09-07-2021 - 16:48:11 WIB 👁 27908

TERKAIT:
 
  • Polsek Senapelan Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 170 Paket Dengan Berat 39 Gram
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Senapelan melaksanakan Konferensi Pers atas pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu sebanyak 170 paket dengan berat 39 Gram yang terjadi di wilayah hukum Polsek Senapelan. Jum'at (09/10/2021).

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita, S.I.K.,M.H yang memimpin langsung pelaksanaan Konferensi Pers di Mapolsek Senapelan.

    Kompol Dany menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan atas dasar laporan Polisi: LP/93/A/VI/2021/Riau/PolrestaPekanbaru/Polsek Senapelan pada Selasa, 29 Juni 2021.

    "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam tepatnya di Gang Koto" Ungkap Kompol Dany.

    Atas informasi itu Kapolsek Senapelan langsung merespon cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Noki Loviko, S.H.,M.H beserta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi yang dimaksud.

    Kompol Dany menjelaskan setelah memastikan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Senapelan beserta tim Opsnal tiba di lokasi yang dimaksud sekira pukul 20.30 WIB, saat memasuki kampung dalam terpantau adanya beberapa orang laki-laki yang berdiri didalam gang tersebut.

    Selanjutnya tim Opsnal mengangkap seorang laki-laki yang di maksud pada informasi yang didapatkan, laki-laki itu berinisial AD (26) lalu tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap AD dan ditemukan pada tangannya ada 1 buah plastik asoy berwarna hitam yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu. Dari pelastik itu bertuliskan 15 paket sebanyak 24 bungkus plastik klip bening les merah ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu. Selain itu juga diamankan 1 buah Handphone merek Vivo serta ditemukan didalam saku celana adanya uang tunai sebesar Rp. 694.000,- (Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah).

    Kemudian Kanit Reskrim Polsek Senapelan beserta Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah yang diduga milik AD dan ditemukan 170 paket yang diduga Narkotika jenis Shabu-shabu.

    "Dari rumah itu ditemukan 170 paket diduga Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berbagai macam ukuran, ada yang bertuliskan 15 paket, 10 paket dan 25 paket" Ujar Kompol Dany.

    Setelah itu, AD beserta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Senapelan untuk dilakukan pengembangan.

    "Setelah dilakukan penimbangan dengan jumlah sebanyak 170 paket diketahui dengan berat kotor 39 Gram" Pungkas Kompol Dany.

    Atas kejahatannya itu, AD dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun dan denda maksimum Sepuluh Miliar Rupiah.

    (Humas Polresta Pekanbaru)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    03 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    04 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    05 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    06 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    07 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    08 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    09 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    10 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    11 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    12 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    13 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    14 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    15 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    16 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    17 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    18 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    19 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    20 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    21 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    22 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com