Polsek Senapelan Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 170 Paket Dengan Berat 39 Gram
Jumat, 09-07-2021 - 16:48:11 WIB 👁 28744

TERKAIT:
 
  • Polsek Senapelan Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 170 Paket Dengan Berat 39 Gram
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Senapelan melaksanakan Konferensi Pers atas pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu sebanyak 170 paket dengan berat 39 Gram yang terjadi di wilayah hukum Polsek Senapelan. Jum'at (09/10/2021).

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita, S.I.K.,M.H yang memimpin langsung pelaksanaan Konferensi Pers di Mapolsek Senapelan.

    Kompol Dany menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan atas dasar laporan Polisi: LP/93/A/VI/2021/Riau/PolrestaPekanbaru/Polsek Senapelan pada Selasa, 29 Juni 2021.

    "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam tepatnya di Gang Koto" Ungkap Kompol Dany.

    Atas informasi itu Kapolsek Senapelan langsung merespon cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Noki Loviko, S.H.,M.H beserta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi yang dimaksud.

    Kompol Dany menjelaskan setelah memastikan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Senapelan beserta tim Opsnal tiba di lokasi yang dimaksud sekira pukul 20.30 WIB, saat memasuki kampung dalam terpantau adanya beberapa orang laki-laki yang berdiri didalam gang tersebut.

    Selanjutnya tim Opsnal mengangkap seorang laki-laki yang di maksud pada informasi yang didapatkan, laki-laki itu berinisial AD (26) lalu tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap AD dan ditemukan pada tangannya ada 1 buah plastik asoy berwarna hitam yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu. Dari pelastik itu bertuliskan 15 paket sebanyak 24 bungkus plastik klip bening les merah ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu. Selain itu juga diamankan 1 buah Handphone merek Vivo serta ditemukan didalam saku celana adanya uang tunai sebesar Rp. 694.000,- (Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah).

    Kemudian Kanit Reskrim Polsek Senapelan beserta Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah yang diduga milik AD dan ditemukan 170 paket yang diduga Narkotika jenis Shabu-shabu.

    "Dari rumah itu ditemukan 170 paket diduga Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berbagai macam ukuran, ada yang bertuliskan 15 paket, 10 paket dan 25 paket" Ujar Kompol Dany.

    Setelah itu, AD beserta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Senapelan untuk dilakukan pengembangan.

    "Setelah dilakukan penimbangan dengan jumlah sebanyak 170 paket diketahui dengan berat kotor 39 Gram" Pungkas Kompol Dany.

    Atas kejahatannya itu, AD dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun dan denda maksimum Sepuluh Miliar Rupiah.

    (Humas Polresta Pekanbaru)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com