Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD -LSM Gerak-Indonesia) resmi menyampaikan lapora" />
 
 
Proyek Peningkatan Jalan Enok Batas Jambi Diduga Tidak Sesuai Speksifikasi
Lsm Gerak Resmi Laporkan Kadis PUPR Provinsi Riau ke Dir Reskrimsus Polda Riau
Selasa, 24-07-2018 - 22:14:27 WIB 👁 64454

TERKAIT:
 
  • Lsm Gerak Resmi Laporkan Kadis PUPR Provinsi Riau ke Dir Reskrimsus Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD -LSM Gerak-Indonesia) resmi menyampaikan laporan kepada Polda Riau melalui Dir Reskrimsus Polda Riau terkait dugaan penyimpangan pada Proyek Peningkatan jalan Enok - Batas Jambi Tahun 2017 dengan nilai anggaran Rp11,8 Milyar, dikerjakan PT. Jaya Perdana Kontruksi dengan konsultan pengawas PT. Wadyagraha Asana EC disinyalir dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan speksifikasi yang telah dituangkan dalam kontrak, bahkan diduga proyek tersebut sudah di Provisional Hand Over (PHO). 100 Persen.

    Ketua DPD Lsm Gerak Indonesia, Emos Gea menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan pada Proyek Peningkatan jalan Enok - Batas Jambi Tahun 2017 ini, sudah 2(dua) kali kita layangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau dengan nomor surat: B101/KONF/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/V/2018 dan tindak lanjut surat kedua dengan nomor: B106/KONF/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/VII/2018, namun pihak Dinas PUPR Provinsi Riau tidak pernah menjawab, akhirnya kita sampaikan laporan resminya kepada Polda Riau pada Senin 23/07/2018, Jelas Emos.

    Dipaparkan Emos, dugaan penyimpangan pada proyek yang menelan APBD Provinsi Riau 11,8 Milyar itu sangat jelas dilapangan seperti pada penggunaan geotekstil untuk timbunan pasir. Rekanan kontraktor tanpa membersikan terlebih dahulu lumpur yang masih tergenang air, pihak rekanan langsung memasang geotekstil, begitu juga pada timbunan pasir yang seharusnya 20 Cm sampai dengan 60 Cm, namun ditemukan dilapangan 5 sampai 15 Cm. Bahkan rekanan kontraktor untuk memenuhi Uji Core Drill, dikerjakan dengan cara melakukan oplosan pada posisi Uji Core Drill, dilobangi, dimasukan batang pisang berdiameter 25 cm dengan kedalaman sesuai bestek, batang pisang dicabut dan digantikan dengan timbunan pilihan (Quarry Waste), sehingga jika dilakukan Uji Core Drill maka terpenuhilah ketebalan sesuai bestek. Maka jelas ketebalan timbunan pilihan (Quarry Waste) hanya pada titik-titik yang telah ditentukan, Tambah Emos.

    Tambanya, proyek sepanjang 2,8 Km lebih, pada saat pemadatan, rekanan hanya melakukannya di jalur tengah badan jalan dengan menggunakan alat berat “Pibro”  sementara kiri dan kanan badan jalan diabaikan oleh rekanan, ketika mobil lewatpun selalu terbenam. Sementara untuk geotekstil, ditemukan dengan lebar hanya 10-11 meter, sedangkan yang dianjurkan 12 meter sesuai dengan kontrak.

    Mulusnya permainan ini, akibat adanya dugaan kokalingkong antara konsultan pengawas dari PT. Wadyagraha Asana EC dengan kontraktor pelaksana PT. Jaya Perdana Kontruksi serta Dinas PUPR Provinsi Riau. Bahkan daftar rekapitulasi final kuantitas, untuk timbunan pilihan (Quarry Waste) dengan anggaran Rp 3,5 milyar lebih, kemudian timbunan pilihan (pasir) Rp3,5 milyar lebih, telah dibayar oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Riau, Kata Emos

    Emos berharap kepada Polda Riau melalui Dir Reskrimsus Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau, Kabit/PPK Proyek Peningkatan Jalan Enok-Batas Jambi, PPTK Proyek Peningkatan Jalan Enok-Batas Jambi, Kontraktor Pelaksana PT. Jaya Perdana Konstuksi dan Konsultan Pengawas PT.WidyaGraha Asana Ec Serta Tim PHO. Untuk mempertanggungjawabkan Dugaan perbuatan melawan Hukum ini di Meja Hijau, Harap Emos.(SO/RK)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com