Gubernur Ansar Keluarkan Edaran Penerapan PPKM Mikro
Jumat, 09-07-2021 - 07:38:24 WIB 👁 16814

TERKAIT:
 
  • Gubernur Ansar Keluarkan Edaran Penerapan PPKM Mikro
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINAN - Gubernur H. Ansar Ahmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Penerapan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1442 H secara virtual dari tempat terpisah di Tanjungpinang, Kamis (8/7).

    Pada rapat tersebut, Gubernur Ansar langsung menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha di Kepulauan Riau.

    “Paling lambat Jumat (9/7) kita keluarkan surat edaran tersebut sebagai pedoman untuk masyarakat dan perangkat pemerintahan,” kata Gubernur Ansar.

    Dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tersebut pengelompokan wilayah berdasarkan hasil assesmen Satgas Covid-19 tingkat pusat adalah empat wilayah di Provinsi Kepri masuk dalam Level Empat yaitu Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.

    Adapun beberapa peraturan yang akan tercantum dalam Surat Edaran tersebut antara lain adalah kegiatan belajar/mengajar di tingkat Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan lain-lain dilaksanakan secara daring atau online. Lalu pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan 25 persen Kerja Dari Kantor atau Work From Office (WFO). Khusus untuk sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

    Lalu kegiatan makan dan minum di tempat umum dibatasi maksimal hanya sampai 25 persen dari kapasitas penuh tempat tersebut. Dengan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sementara kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibatasi jam operasionalnya hanya sampai dengan pukul 17.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen.

    Juga untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau diberlakukan penerapan jam malam melalui pembatasan aktivitas malam setiap hari dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

    Mengenai pelaksanaan Idul Adha di Kepulauan Riau, ditetapkan jika pelaksanaan takbir keliling akan ditiadakan dan takbir hanya boleh dilakukan di masjid dengan pelaksanaan waktu takbir tersebut maksimal satu jam. Lalu Shalat Idul Adha khusus di empat wilayah Kepri yang termasuk dalam level empat akan dilakukan hanya di lapangan terbuka.

    “Seandainya nanti hujan maka sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, tidak dibubarkan lalu solat di masjid karena itu pasti menimbulkan kerumunan,” kata Gubernur Ansar.

    Lalu mengenai pemotongan hewan kurban, Gubernur Ansar menghimbau agar pemotongan diutamakan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) namun apabila dilakukan di masjid maka panitia pemotongan hewan wajib melakukan tes rapid antigen dan menyerahkan surat tersebut ke Satgas Covid-19 masing-masing Kabupaten dan Kota.

    Gubernur Ansar mendorong MUI Kepri melakukan sosialiasi mengenai peraturan ini kepada Dewan Kemakmuran Masjid di seluruh masjid di Kepulauan Riau supaya dapat menjadi perhatian bersama.

    “Besok MUI Kepri bisa melakukan zoom meeting dengan DKM-DKM masjid di Kepri jadi kita bisa sosialisasikan ini dengan baik dan penuh pemahaman,” jelas Gubernur Ansar.

    Gubernur Ansar mengharapkan melalui surat edaran dan peraturan PPKM yang akan keluar nanti dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau dan memohon kerjasama masyarakat agar mau bekerjasama dengan menaati peraturan yang berlaku.

    “Karena kita butuh langkah-langkah cepat penanganan pandemi ini di Kepri,” ujar Gubernur Ansar.

    Editor:Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    03 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    04 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    05 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    06 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    07 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    08 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    09 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    10 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    12 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    14 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    15 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    16 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    17 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    21 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    22 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com