Gubernur Ansar Keluarkan Edaran Penerapan PPKM Mikro
Jumat, 09-07-2021 - 07:38:24 WIB 👁 19582

TERKAIT:
 
  • Gubernur Ansar Keluarkan Edaran Penerapan PPKM Mikro
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINAN - Gubernur H. Ansar Ahmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Penerapan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1442 H secara virtual dari tempat terpisah di Tanjungpinang, Kamis (8/7).

    Pada rapat tersebut, Gubernur Ansar langsung menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha di Kepulauan Riau.

    “Paling lambat Jumat (9/7) kita keluarkan surat edaran tersebut sebagai pedoman untuk masyarakat dan perangkat pemerintahan,” kata Gubernur Ansar.

    Dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tersebut pengelompokan wilayah berdasarkan hasil assesmen Satgas Covid-19 tingkat pusat adalah empat wilayah di Provinsi Kepri masuk dalam Level Empat yaitu Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.

    Adapun beberapa peraturan yang akan tercantum dalam Surat Edaran tersebut antara lain adalah kegiatan belajar/mengajar di tingkat Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan lain-lain dilaksanakan secara daring atau online. Lalu pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan 25 persen Kerja Dari Kantor atau Work From Office (WFO). Khusus untuk sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

    Lalu kegiatan makan dan minum di tempat umum dibatasi maksimal hanya sampai 25 persen dari kapasitas penuh tempat tersebut. Dengan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sementara kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibatasi jam operasionalnya hanya sampai dengan pukul 17.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen.

    Juga untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau diberlakukan penerapan jam malam melalui pembatasan aktivitas malam setiap hari dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

    Mengenai pelaksanaan Idul Adha di Kepulauan Riau, ditetapkan jika pelaksanaan takbir keliling akan ditiadakan dan takbir hanya boleh dilakukan di masjid dengan pelaksanaan waktu takbir tersebut maksimal satu jam. Lalu Shalat Idul Adha khusus di empat wilayah Kepri yang termasuk dalam level empat akan dilakukan hanya di lapangan terbuka.

    “Seandainya nanti hujan maka sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, tidak dibubarkan lalu solat di masjid karena itu pasti menimbulkan kerumunan,” kata Gubernur Ansar.

    Lalu mengenai pemotongan hewan kurban, Gubernur Ansar menghimbau agar pemotongan diutamakan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) namun apabila dilakukan di masjid maka panitia pemotongan hewan wajib melakukan tes rapid antigen dan menyerahkan surat tersebut ke Satgas Covid-19 masing-masing Kabupaten dan Kota.

    Gubernur Ansar mendorong MUI Kepri melakukan sosialiasi mengenai peraturan ini kepada Dewan Kemakmuran Masjid di seluruh masjid di Kepulauan Riau supaya dapat menjadi perhatian bersama.

    “Besok MUI Kepri bisa melakukan zoom meeting dengan DKM-DKM masjid di Kepri jadi kita bisa sosialisasikan ini dengan baik dan penuh pemahaman,” jelas Gubernur Ansar.

    Gubernur Ansar mengharapkan melalui surat edaran dan peraturan PPKM yang akan keluar nanti dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau dan memohon kerjasama masyarakat agar mau bekerjasama dengan menaati peraturan yang berlaku.

    “Karena kita butuh langkah-langkah cepat penanganan pandemi ini di Kepri,” ujar Gubernur Ansar.

    Editor:Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolres Pasaman Barat Resmikan Mushola Darul Agung di Mako Polsek Pasaman
    03 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    04 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    05 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    06 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    07 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    08 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    09 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    10 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    11 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    12 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    13 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    14 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    15 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    16 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    17 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    18 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    20 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    21 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    22 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com