Suami Bejat Sadis Pembacokan Istri Parang Nempel Di Kepala Rumbai Pesisir
Kamis, 08-07-2021 - 12:00:37 WIB 👁 30556

TERKAIT:
 
  • Suami Bejat Sadis Pembacokan Istri Parang Nempel Di Kepala Rumbai Pesisir
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kasus pembunuhan istri BSH (30) oleh suaminya inisial MES (25) pada Sabtu (03/07) ini diketahui dari tersangka sendiri yang menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki, tidak ada laporan dari pihak keluarga ataupun dari masyarakat.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes POL H. Nandang Mu'min Wijaya. SIK. MH. melalui Kapolsek ( Rumpes )
    Demikian dikatakan Kapolsek Rumbai Pesisir  KOMPOL Maitertika, SH, MH didampingi Kanit Reskrim IPTU Suleman, SH pada saat konfrensi pers di lantai 2 Mapolsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru Rabu (07/07/2021).

    "Setelah serah terima tersangka dari Polsek Rumbai, kami langsung gerak cepat melakukan pengecekan dan menanyakan kepada warga tentang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka tersebut,  warga sama  sekali tidak mengetahui, dari pantauan lokasi saat itu didapati lokasi rumah sangat sepi," ungkap Kapolsek Rumbai Pesisir.

    Dilanjutkan Kapolsek, setelah dicari-cari rumah dari korban dan tersangka terdengarlah suara tangis bayi dan pada malam itu rumah tersangka sangat gelap karena tidak adanya penerangan. Selanjutnya setelah diyakini rumah tersebut milik tersangka dan korban, barulah Kanit Reskrim masuk melalui jendela dan disaksikan oleh warga setempat, dan ternyata benar di dalam rumah tersebut dijumpai jenazah korban dan seorang bayi berumur 4 bulan dalam keadaan menangis.

    "Setelahnya baru diadakan olah TKP dan pemasangan police line di TKP pembunuhan. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Rumbai pesisir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersangka MES mengakui semua yang dia lakukan dan dapat disimpulkan telah terjadi pembunuhan berencana.

    "Dari kronologi peristiwa diketahui 2 bulan sebelum terjadi peristiwa pembunuhan sudah sering terjadi pertengkaran hebat antara korban BSH dengan tersangka MES, berawal dari kecemburuan korban dengan mengecek facebook milik tersangka dan terjadilah keributan," ujar Kompol Maitertika.

    Dijelaskan Kapolsek, saat pertengkaran korban selalu  mengatakan sudah muak dan bosan dengan tersangka dan mengatakan setelah pisah nanti akan kembali kepada mantan suaminya. Di situlah muncul niat tersangka untuk membunuh istrinya.

    "Sabtu (03/07) sekira pukul 14.30 WIB tersangka dan korban duduk berdua di teras rumah lalu tersangka menyuruh istrinya untuk membeli nasi, korban tidak mau membelikan nasi dan terjadilah keributan lalu istri lari ke dalam kamar dan mengatakan minta pisah dan akan kembali kepada mantan suaminya. "Daripada kau kembali ke mantan suamimu lebih bagus kau kubunuh," kata tersangka kepada korban. Kemudian tersangka menampar korban, setelah itu korban kembali minta pisah/cerai," ujar Kapolsek

    Ditambahkan Kapolsek Rumbai pesisir, saat keributan itu tersangka kemudian mengambil sebilah parang dan langsung membacokkan ke badan korban sebanyak 2 kali, karena korban menangkis dengan tangannya, berakibat tangan korban putus, sesudahnya korban berdiri dan tersangka lansung membacokkan parang tersebut secara bertubi-tubi hingga parang tersebut nancap di kepala korban.

    "Kemudian tersangka lari ke luar rumah dan melaporkan kepada kakaknya, karena kakak tersangka tidak respon, tersangka merasa dibayang-bayangi dan timbul keinginan tersangka untuk bunuh diri melompat ke Sei siak tapi batal. Dan selanjutnya tersangka menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir.

    Saat diwawancarai wartawan tersangka mengatakan menyesali perbuatannya karena sudah membunuh istrinya sendiri, "aku sayang istriku dan aku menyesal," ucapnya sambil menangis terisak. pada konfrensi pers, dan hadir juga sebagai pendamping tersangka dari PBH Peradi kota Pekanbaru. Pusat bantuan hukum.  Weny friaty. SH mendatangi tersangka inisial MES. dan apa yang di sangka kan kepada tersangka ujar weny. Weny friaty juga ketua Peradi kota Pekanbaru. saat di konfirmasi dari awak media Sergaponline. ini memberikan bantuan hukum dengan secara cuma-cuma, untuk kepada masyarakat kurang mampu artinya ini lebih kurang dengan LBH. memberikan bantuan hukum itu tidak memandang dari aspek benar atau salahnya" karna kita di sini lebih menempetkan walaupun sudah menjadi tersangka namun ia juga berhak mendapatkan hak yang sama di mata hukum.

    dan status tersangka tergantung hasil dari proses penyelidikan dan hakim juga yang memutuskan. kami hanya berusaha
    menempatkan tersangka bahwa hak-hak dia sesuai aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku, alasan untuk membela karna inikan kasus pembunuhan. sebenarnya kontradiksi"  fungsinya LBH dan PBH. dan kami setelah membaca BAP. bahwa tersangka pada dasarnya sangat menyesal dan ia sangat mencintai istrinya. ia datang langsung melaporkan sendiri atas kejadian ini. alasan utama nya maka kami bersedia mendampingi tersangka.

    ujar Kapolsek
    Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancamam hukuman mati atau seumur hidup dan atau minimal 20 tahun penjara. Ujar Kapolsek.

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com