Dinilai PT. Arara Abadi Ingkar Janji Kepada Masyarakat Desa Palas
Sabtu, 03-07-2021 - 14:44:53 WIB 👁 19162

TERKAIT:
 
  • Dinilai PT. Arara Abadi Ingkar Janji Kepada Masyarakat Desa Palas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Sekalipun ditengah terik panas matahari, majelis hakim pengadilan negeri pelalawan laksanakan sidang lapangan dilokasi objek perkara seluas 1300 hektar didesa Palas, kecamatan pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau Jumat,02/07-2021.

    Sidang lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Joko Ciptanto,  Hakim Anggota Deddi Alpaersi dan Muhammad Ilham Mirza.

    Sidang lapangan ini turut dihadiri oleh pihak penggugat, ketua batin sengeri, samsari AS didampingi oleh kuasa hukumnya,  pihak tergugat( manajemen PT Arara abadi) juga turut didampingi kuasa hukumnya pihak turut tergugat dan ratusan masyarakat desa Palas, tetap antusias mengikuti.

    Materi sidang ini terkait PT Arara abadi dinilai ingkar janji tidak merealisasikan hak-hak masyarakat tempatan seperti yang tertuang di dalam perjanjian bersama majelis kerapatan adat Petalangan pada 21/03-2000 lalu yang ditandatangani oleh saleh Djasit selaku gubernur Riau pada saat itu.

    Dimana terdapat tanah ulayat Adat Batin Sengeri di dalam areal Hutan Tanaman Industri milik PT. Arara Abadi, yang mana tanah tersebut sudah dikelola dan diusahakan turun temurun oleh masyarakat tempatan sebelum menjadi area konsesi dari perusahaan PT. Arara abadi.

    Ketua batin sengeri, H. Samsari, AS, kepada sejumlah wartawan mengatakan, "gugatan ini atas dasar hak-hak masyarakat, anak kemenakan Adat Batin Sengeri Desa Palas untuk mengembalikan tanah tersebut ke masyarakat untuk penanaman tanaman kehidupan bagi masyarakat" jelasnya.

    Lanjut Samsari menjelaskan, "Penyelesaian lahan ini, sudah diawali  dari tahun 2001 sewaktu Gurbernur Riau masih dipimpin oleh Saleh Djasit, namun sampai saat ini belum terealisasi", ujar samsari.

    Semula, ada tujuh titik lokasi yang akan ditinjau namun mengingat waktu sholat Jumat yang segera tiba, hanya ada enam titik yang ditinjau dan kedua belah pihak sepakat merupakan areal yang menjadi objek perkara, sidang ditunda dan akan dilanjutkan, senin, 12/07-2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

    JZ



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    03 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    04 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    05 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    06 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    07 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    08 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    09 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    10 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    12 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    14 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    15 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    16 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    17 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    21 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    22 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com