Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
Sabtu, 03-07-2021 - 12:01:27 WIB 👁 29031

TERKAIT:
 
  • Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
  •  

    SERGAPONLINE COM PEKANBARU - Surat keterangan hasil test Swab menjadi syarat perjalanan transportasi udara, khususnya pesawat terbang. Sayangnya hal ini dimanfaatkan kembali oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

    Jum'at, 02/07/2021 Polresta Pekanbaru melangsungkan Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Pemalsuan Dokumen/Surat hasil test Swab yang digunakan untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H memimpin langsung Konferensi Pers dan didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.I.K.,S.H dan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H.,M.H serta Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru IPTU Said Khairul Iman, S.H.,M.H

    Dalam Konferensi Pers itu Kapolresta Pekanbaru menjelaskan awal kronologis kejadian. Pada hari Selasa, 29/06/2021 saat tersangka HH (38) yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara SSQ II Pekanbaru, pada saat Validasi dilakukan pengecekan ternyata surat hasil test Swab yang dimilikinya tidak valid, sehingga pihak KKP Bandara melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bukit Raya.

    Setelah itu Personil Bukit Raya langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung mengintrogasi tersangka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka HH mengakui bahwa surat yang dimilikinya memang benar palsu, HH mengakui telah memerintahkan tersangka JO (26) yang merupakan karyawannya untuk membuatkan surat berupa hasil Labotorium Pcr Covid-19 dari salah satu rumah sakit yang ada di kota Pekanbaru dengan hasil negatif agar HH bisa melakulan perjalanan ke Jakarta.

    Sehingga tersangka HH dan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab Pcr, 1 buah KTP, 1 lembar Boarding Pas City Link dan 1 lembar kode booking tiket City Link dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan.

    Dari hasil pengembangan pada hari Rabu, 30/06/2021 Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan tersangka JO di Jl. SM. Yamin Kec. Tampan yang merupakan kantor milik HH dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan 1 unit Printer.

    "Jadi tersangka HH ini tidak melewati prosedur yang semestinya untuk bisa mendapatkan hasil Swab yang sesuai dengan aturan" Tutur Kapolresta Pekanbaru.

    Atas kejadian tersebut, 2 tersangka  dikenakan pasal 263 dan atau pasal 268 K.U.H.Pidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat keterangan dokter.

    Kapolresta Pekanbaru juga menuturkan, ini merupakan suatu keberhasilan Polsek Bukit Raya yang bekerjasama dengan petugas KKP bandara SSQ II kota Pekanbaru untuk mengungkap para pelaku Pemalsuan surat hasil Swab yang seolah-olah dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit.

    "Kita sangat apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya dan Petugas KKP Bandara Sultan Syarif Qasim II kota Pekanbaru, apalagi saat ini kita benar-benar sedang berjuang dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19" ungkap Kapolresta Pekanbaru.
    ( Humas Polresta Pekanbaru)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
  • Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    03 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    04 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    06 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    07 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    08 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    09 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    10 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    11 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    12 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    13 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    14 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    15 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    16 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    17 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    18 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    19 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    20 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    21 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    22 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com